MANADO, Barometersulut.com- Sektor pendidikan di Sulawesi Utara tengah menjadi sorotan tajam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (11/05/2026), Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) terkait krisis tenaga pendidik yang masih menghantui “Bumi Nyiur Melambai”.
Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para guru honorer. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
”Kekurangan guru kita sangat tinggi, tapi di sisi lain, nasib guru honorer kita masih menggantung. Banyak yang bahkan belum masuk Dapodik,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Louis mendesak pemerintah untuk proaktif memperjuangkan status mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama ini.
Menanggapi desakan legislatif, Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh, memaparkan bahwa saat ini Sulawesi Utara membutuhkan setidaknya 1.100 guru baru untuk mengisi kekosongan di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Kondisi ini diperparah dengan adanya 226 guru yang memasuki masa pensiun pada tahun 2026.
Femmy membawa kabar penting mengenai perubahan arah kebijakan rekrutmen dari pemerintah pusat. Mulai tahun ini, fokus pengadaan tenaga pendidik akan beralih:
Peralihan dari P3K ke CPNS: Pemerintah pusat tidak lagi memprioritaskan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru, melainkan melalui seleksi CPNS.
Kepastian Karier: Jalur CPNS dipilih untuk memberikan stabilitas karier dan menghindari kerumitan administrasi kontrak yang berulang pada sistem P3K.
”Kami sedang menunggu penetapan kuota resmi dari Kemenpan-RB. Usulan 1.100 formasi sudah diajukan dan diharapkan bisa terealisasi secara bertahap pada periode 2026-2027,” jelas Femmy.
Selain masalah jumlah guru, integritas data juga menjadi perhatian serius. Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memberantas praktik manipulasi data pendidikan. Sebagai langkah preventif, seluruh Operator Dapodik akan diwajibkan menandatangani Pakta Integritas.
Langkah ini diambil guna menjamin bahwa setiap data yang masuk bersifat valid dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota komisi lainnya, yakni Juleyta Paulina Runtuwene, Cindy Wurangian, Vionita Kuera, dan Muslimah Mongilong.






