BOLMONG, Barometersulut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas masyarakat melalui pembangunan infrastruktur jalan. Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Berita Acara dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkab Bolmong.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara, Kamis (29/01/2026).

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan non-nasional di wilayah Sulawesi Utara oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU.
Dalam keterangannya, Dony Lumenta menyampaikan bahwa hibah aset jalan tersebut memiliki nilai strategis bagi Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan beralihnya status aset menjadi milik pemerintah daerah, Pemkab Bolmong kini memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemeliharaan maupun peningkatan kualitas jalan.
“Dengan diserahkannya aset ini, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam melakukan penanganan dan pengembangan infrastruktur jalan. Ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar akses menuju sentra ekonomi, serta mendorong pertumbuhan wilayah,” ujar Dony.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Bolmong untuk mengelola aset tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD serta Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Adapun aset infrastruktur yang diserahterimakan meliputi tiga ruas jalan strategis, yakni Ruas Jalan Irigasi dan Peningkatan Jalan Werdhi Agung Utara 1–Werdhi Agung Selatan, Ruas Jalan Irigasi dan Jaringan Jalan Werdhi Agung Utara–Werdhi Agung, serta Ruas Jalan Akses Masuk Bandara Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Peralihan status aset tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan jalan, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bolmong.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow.
(Dayat)







