Bupati Michael Thungari Serahkan SK Kepada Tujuh Staf Khusus

Tahuna, BAROMETERSULUT.com — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh Staf Khusus Bupati, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Sangihe.

Penyerahan SK ini menandai mulai bertugasnya tujuh Staf Khusus yang akan membantu Bupati dalam memberikan masukan strategis sesuai bidang masing-masing. Adapun Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe yang menerima SK, yakni:

1. Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator: Josephus Kakondo, BAE
2. Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi: Ferdy Sinedu, ST
3. Bidang Politik: Aziz Maaling, S.Pd
4. Bidang Kemasyarakatan dan Hukum: Sutardji Matantu, S.PdI
5. Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik: Oktavianus Lumasuge, S.Kom., M.Kom.
6. Bidang Pendayagunaan Aparatur: Jonatan Antarani, SE
7. Bidang Komunikasi Publik: Dendy Andhika Abram

Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Staf Khusus Bupati memiliki peran penting sebagai mitra strategis kepala daerah, terutama dalam memberikan kajian, saran, serta pertimbangan kebijakan berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan.

Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa Staf Khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Peran yang dijalankan lebih pada fungsi pendukung dan penguatan kinerja kepala daerah.

“Staf khusus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” tegas Bupati.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap keberadaan Staf Khusus Bupati dapat memperkuat efektivitas perumusan kebijakan, mendorong percepatan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait