Kepala BKAD Minut Sebut Dokumen APBD Perubahan Masuk Tahap Evaluasi di Pemprov Sulut

MINUT,Barometersulut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) telah merampungkan penyusunan dokumen Perubahan APBD 2025, dan kini sudah di tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara, Carla Sigarlaki, Selasa (16/9/2025).

Menurut Carla, setelah sepekan dikerjakan, maka saat ini seluruh proses finalisasi penyusunan telah selesai, utamanya dilaksanakannya Rapat Paripurna DPRD Minut pada pekan lalu.

“Hari ini kami menyampaikan dokumen evaluasi ke Pemprov Sulut. Ini menjadi bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum ditetapkan secara resmi,” tukas Carla.

Ketika di tanyakan berapa lama proses evaluasi di Pemprov Sulut, Carla menegaskan hal itu kewenangan Pemprov Sulut.

” Yang jelas dokumen hari ini resmi kami masukkan, soal waktu untuk Evaluasi ini kewenangan Pemrov Sulut sesuai tahapan dan aturan yang berlaku” kata Carla singkat.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna tingkat dua dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9) di ruang sidang DPRD Minut.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam kesempatan itu menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen vital dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung program prioritas nasional maupun daerah.

“Saya berharap Perubahan APBD ini harus dikelola dengan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Anggaran harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga pengembangan pariwisata,” ungkapnya.

Bupati juga menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam struktur anggaran tahun 2025:

Pendapatan daerah berkurang Rp909.457.566

Belanja daerah bertambah Rp45.787.555.260,6

Pembiayaan daerah bertambah Rp46.969.012.827,00, yang bersumber dari SILPA tahun 2024 yang telah diaudit BPK RI.

Joune Ganda menegaskan bahwa Ranperda yang disetujui DPRD ini akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan otonomi daerah, sekaligus akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi.

“Dengan pengelolaan APBD yang tepat sasaran, kita berharap pembangunan di Minut terus berjalan maju dan memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati Joune Ganda(*/nadam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *