MINUT,Barometersulut.com- Bupati Minut Joune Ganda S.E., M.M., M.A.P. M.Si menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana sekaligus menandatangani Perjanjian Kerjasama Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP)/Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tujuh perusahaan di Minut Rabu, (03/09/2025) di Atrium Kantor Bupati.
Tujuh perusahaan tersebut terdiri dari PT. Meares Soputan Mining(MSM), PT. Kharisma Tiga Putri, PT. Cherry Kasih Abadi, PT. Viola Putri Mandiri, PT. Karya Putra Kawanua, PT Pilar Andalan Lestari, PT Manado Maju Perkasa.
Diketahui, bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Joune Ganda secara simbolis.
“Ini merupakan terobosan Pemkab Minut dalam mengajak pihak perusahaan yang ada di Minut untuk ikut membangun daerah. Dimana program Presiden RI Prabowo telah mencanangkannya dalam Asta Cita ke-enam untuk membangun 3 juta rumah.” Katanya.
Menurut Bupati Joune Ganda, Saya sangat mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas kepedulian pihak PT MSM bersama keanam perusahaan lainnya di Minut melalui program CSR boleh ikut membangun 8 unit rumah.
“Selain itu melalui anggaran APBD Pemkab Minut memberi bantuan 35 unit RTLH dan dua unit rumah bantuan rehabilitasi rumah korban bencana,” tukas Bupati Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda menambahkan, penerima bantuan berasal dari 10 kecamatan dan sejumlah desa yang telah melalui seleksi ketat terkait kepemilikan tanah harus milik pribadi.
” Yang pasti ini bentuk kepedulian Pemkab Minut dalam membantu masyarakat agar dapat menempati rumah layak huni” tukas Bupati sambil menambahkan penentuan warga yang mendapatkan bantuan melalui verifikasi langsung di lapangan oleh tim Dinas Perumahan dan Pemukiman Minut.
Sementara itu, Dirut PT MSM David Sampie mengatakan sangat mengapresiasi dan mensupport inovasi melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
” Kami berterima kasih dan mengapreasi Kepada Pak Bupati dan jajaran yang telah menggagas program sosial kemanusian yang melibatkan kami pihak swasta” katanya.
Dia menambahkan, sebagai tindak lanjut RTLH ini, pihaknya akan membantu 2 unit rumah di lingkar tambang yang tidak layak huni untuk direhabilitasi.
” Jadi kami menunggu data dan arahan dari Pemkab Minut terkait rumah warga yang mana untuk direhab.Dan bantuan ini akan kami berikan selama periode kepemimpinan Pak Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung memimpin.” tandas David Sompie.(nando)







