Boltim – Penutupan aktivitas tambang di lokasi pertambangan milik Idris Sudomo dan AM yang lagi bersengketa di Desa Tobongon, berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Sedikitnya 200 Kepala Keluarga (KK) yang sebelumnya menggantungkan hidup dari sektor tambang kini kehilangan mata pencaharian dan terancam menganggur.

Sejumlah warga mengaku sejak adanya penutupan, mereka tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Bahkan, sebagian besar kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sudah hampir sebulan kami tidak bekerja. Biasanya bisa dapat uang harian dari hasil tambang, sekarang harus mencari alternatif lain,” ungkap salah seorang warga.
Kondisi ini juga menimbulkan keresahan karena sebagian warga hanya mengandalkan sektor pertambangan untuk bertahan hidup.
Mereka berharap pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Boltim, maupun pihak terkait dapat mencari solusi agar masyarakat tetap bisa memperoleh lapangan pekerjaan.
“Kami bukan menolak aturan, hanya saja perlu ada jalan keluar. Kalau tambang ditutup, apa yang bisa kami kerjakan untuk makan sehari-hari?” keluh warga lainnya.
Sementara itu, Idris Sudomo salah satu pemilik lahan Tambang di Desa Tobongon berharap agar penutupan ini tidak berlarut panjang, yang mengakibatkan para Penambang yang mengantungkan hidup mereka di Wilayah tersebut tidak kehilangan mata pencaharian mereka.
“Pihak Pemerintah harus melakukan langkah tegas untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi dilokasinya dan AM sebagai pemilik sah lokasi tersebut”, tegasnya kepada media ini, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, permasahalaan ini hanya antara dirinya dan AM, tidak melibatkan pihak lain, agar masalah ini cepat terselesaikan.
“Saya rasa AM sebagai pemilik yang Sah tak boleh tinggal diam, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak”, lagian dia adalah Wakil Rakyat yang seharusnya membela Hak-hak Rakyat Kecil”, ucap Idris.







