Minut,BAROMETERSULUT.com-
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan sosialisasi khusus untuk para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PPID dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minut, Senin(4/8/2025)di Aula lantai 3 kantor Bupati.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosan) Minut, Robby Parengkuan, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
“Personal PPID harus proaktif mampu mengklasifikasi informasi dengan tepat, melayani dengan standar yang baik, dan memahami prosedur jika terjadi sengketa,” katanya.
Robby menjelaskan beberapa langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan informasi antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembekalan bagi petugas PPID, mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi untuk memudahkan pengelolaan dan penyebaran informasi kepada publik, meningkatkan kolaborasi dan sinergi antarperangkat daerah untuk menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan layanan informasi berjalan sesuai standar.
Dia menyakini, melalui upaya tersebut diatas, Pemkab Minahasa Utara berharap dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menjadi daerah informatif dalam indeks keterbukaan informasi publik nasional.
” Melalui ketersediaan informasi yang akurat dan terpercaya, menjadi satu bukti nyata dan komitmen Pemkab Minut dalam upaya strategis dalam kaitan meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik yang dapat akses oleh masyarakat luas” tukas Robby Parengkuan.







