Minut,BAROMETERSULUT.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara(Minut) mengimbau masyarakat, instansi pemerintahan, dan pihak swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan, dan rumah warga untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan dan persatuan,” ujar Bupati Minut Joune Ganda keterangannya, Jumat (1/8/2025) lalu.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan wujud nyata untuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus menggelorakan semangat nasional di kalangan masyarakat Minut.
Joune Ganda juga meminta jajaran Forkopimda, para camat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minut untuk mengingatkan masyarakat terkait imbauan ini.
“Kami minta rekan-rekan jajaran Forkopimda turut membantu dan proaktif menyosialisasikan imbauan ini di wilayah kerja masing-masing “tandas Bupati Minut yang juga Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia(APKASI).






