KOTAMOBAGU_Menyikapi dugaan Honor Daerah (Honda) Siluman yang beredar di Media Sosial dan Hangat di setiap Pemberitaan media online ataupun cetak, Kaban Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Dra. Deevy Rita Rumondor angkat bicara.
Hal ini, ia sampaikan saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis (8/5/2025).
Kepada media ini, Kaban BKPP Kotamobagu Dra. Deevy Rita Rumondor mengatakan bahwa Sesuai aturan untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kotamobagu sampai sekarang tetap berjalan aman dan sesuai regulasi.
Dalam proses perekrutan, secara administratif tidak ada yang disembunyikan. semua dilakukan transparan.
“selama proses pendaftaran kami berikan Sanggahan bagi masyarakat ketika ada laporan”,
Kaban BKPP juga menyampaikan, untuk proses tahap 2 test PPPK akan dilaksanakan Sabtu dan Minggu.
“Selama proses administrasi kami selalu memberikan Sanggahan kepada masyarakat”, di massa sanggah itu kami buka ketika ada laporan segera mungkin kami anulir”, Pungkasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap penerimaan PPPK, BKPP sebagai Panitia Pelaksana (Pansel) selalu teliti dalam melakukan verifikasi administrasi bagi setiap Honda yang mengikuti PPPK.
“Kami selalu teliti ketika masuk tahap pendaftaran PPPK”, Pungkasnya.
Adapun pendaftaran PPPK semua dilakukan By System, jadi selama proses seleksi semua akan ketahuan apabila ada permainan kecil, langsung di TMS secara sendirinya akan teranulir, dengan pengawasan yang ketat.
“Ada juga yg dianulir selama massa sanggah baik proses pendaftaran ataupun setelah test PPPK, apabila ada laporan akan teranulir secara sendirinya”, Ujarnya.
Lebih lanjut, Kaban BKPP mengatakan untuk SKPJM yang menerbitkan adalah setiap Pimpinan OPD.
“Yang lebih mengetahui bahwa calon PPPK itu memenuhi syarat atau tidak itu Pimpinanya di OPD masing-masing”,
“Kalaupun ada kekeliruan perihal SKPJM itu dari Pimpinan OPD nya sendiri yang paling mengetahui apakah calon PPPK tersebut layak dan memenuhi syarat atau tidak”, tegasnya.
Untuk itu, Kami di BKPP selalu teliti karena integritas kami dipertaruhkan sebagai Pansel.
“Jadi ketika ada kekeliruan ataupun cacat administrasi kami kembalikan kepada Pimpinan OPD sebagai Penanggungjawab SKPJM yang dikeluarkan”, Tambahnya.
“Kami di BKPP hanya sebagai Pansel sesuai aturan dari KemenpanRB yang harus kami jalani sesuai regulasi”, Tutupnya.
Diketahui, ada 449 Peserta PPPK yang akan mengikuti test tahap 2 dan akan dilaksakan oleh BKN di Manado dari total 751 Peserta, dimana proses Tahap 1 telah dilaksanakan dan Pansel diserahkan sepenuhnya ke BKPP Kotamobagu.