TALAUD, Barometersulut.com-. Seorang pemuda berinisial PLM (20) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di Desa Kiama, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 05.10 Wita.
Korban mengakhiri hidupnya menggunakan seutas tali nilon yang diikatkan pada dahan pohon pala di samping rumah keluarga angkatnya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh kakak angkat korban, Novita Majampoh (29), saat hendak menimba air di sumur belakang rumah pada pagi hari. Saksi yang terkejut melihat korban langsung memberitahukan warga sekitar.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang mengeluhkan masalah.
Diketahui sebelum kejadian, adik kandung korban, Sri Wulan Nebuntu (16), sempat terlibat perselisihan kecil pada Kamis (5/11/2026) malam.
Korban sempat meluapkan kekesalannya dan merusak ponsel miliknya sendiri sebelum memutuskan pulang ke Kiama. Polisi menduga korban memendam beban pikiran yang tidak pernah diceritakan kepada orang lain.
” Dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali nilon, sandal, jaket, serta rokok dan korek api,” ujar Kapolres
Pihak kepolisian telah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta membawa korban ke RSUD Mala untuk Visum et Repertum (VER) luar. Sementara itu, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan otopsi.(ocha)







