Lantik 12 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2023, Ini Pesan Pj Bupati Fransiskus Manumpil

Talaud,BAROMETERSULUT.com- Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi, M.Env, Mgmt., melantik Sebanyak 12 kepala desa, Jumat(2/5/2025) di di aula BKPSDM kabupaten Talaud.

Diketahui, 12 orang pejabat kepala Desa yang dilantik merupakan hasil pemilihan serentak tahun 2023 silam.

Dalam pelantikan kali ini terdapat sembilan kepala desa definitif, satu kepala desa Pergantian Antar Waktu(PAW) dan dua kepala desa dilantik sebagai pejabat kepala desa yakni pejabat kepala desa Sawang dan pejabat kepala desa Moronge selatan dua.

Penjabat Bupati Talaud Fransiskus Manumpil agar pejabat definitif maupun PAW segera menyesuikan dengan lingkungan kerja dan secepatnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikataknnya, pemerintah desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat di Kabupaten Talaud.

Baca juga:  Sukseskan PSU di Kecamatan Essang 9 April 2025 Mendatang,Pemkab Talaud dan KPU Talaud Teken NPHD

” Saya berharap berharap kepala kepala desa ini akan melaksanakan tugas dengan baik berdasarkan amanat undang undang serta regulasi dan aturan yang berlaku demi terciptanya pembangunan desa yang lebih baik.” tegas Manumpil sambil menambahkan bahwa dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa dan perangka desa lainnya

Dalam kesempatan itu, salah seorang kepala desa yang baru Ance Mirontoneng selaku kepala desa musi satu mengatakan berkomitmen akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya demi kesejahteraan masyarakat yang ada di desa Musi satu khususnya.

” Soal pengelolaan dana desa akan dimanfaatkan dengan baik sesuai regulasi demi kepentingan masyarakat” tandasnya.(ocha)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *