BPK Audit LKPD Pemkot 2024, Walikota : OPD Harus Kooperatif Selama Pemeriksaan

Barometersulut, Kotamobagu_Walikota Kotamobagu dr.Weny Gaib,Sp.M.,terima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), sekaligus mengikuti entry meeting Audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, bertempat di Ruang Kerja Walikota, Jumat (11/4/2025).

Audit BPK ini, merupakan rangkaian awal Pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Pertemuan yang di gelar secara tertutup ini, turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pra Sugiarto Yunus, serta Ketua Tim Audit LKPD BPK RI Perwakilan Sulut, Andhy Winastono, beserta anggota tim pemeriksa.

“BPK datang kesini dalam kepentingan memberitahukan untuk memulai kerja-kerja BPK seperti yang mereka lakukan pada setiap tahunnya, melakukan pemeriksaan terkait kerja dari pada pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun kemarin,” ucap Walikota saat ditemui

Baca juga:  Kunker dan Safari Ramadan di Kotamobagu, Gubernur YSK Janji Bantu Percepatan Pembangunan Pendidikan, Kesehatan dan Olahraga

Lebih lanjut, Wenny Gaib mengungkapkan bahwa pihak BPK RI juga akan melaksanakan pemeriksaan fisik di lapangan dan berharap adanya sinergi dengan pemerintah daerah selama proses berlangsung.

“tadi juga mereka menyampaikan akan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan dan meminta untuk bersinergi dengan BPK RI, Kita menyambut baik, kita mensupport serta saling membantu memberikan segala informasi yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu kerja – kerja BPK RI di kota Kotamobagu.

“Dengan adanya pemeriksaan yang dilaksanakan BPK ini, saya juga menghimbau kepada seluruh OPD untuk Kooperatif, turut bekerja sama dengan baik selama pemeriksaan, karena ini demi kepentingan pembangunan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,” himbaunya.

Baca juga:  WG-RVM Hadiri Halal Bi Halal dan Festival Sinonbatod Bilalang Satu

Sementara kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali menyampaikan komitmen Pemkot Kotamobagu untuk mendukung penuh pelaksanaan audit yang akan berlangsung selama 35 hari ke depan.

“Pemeriksaan Lapangan mulai dilaksanakan hari ini Jumat, 11 April 2025 selama 35 hari kedepan. Wali kota menyampaikan Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik pelaksanaan audit terinci ini. Kami akan membangun kerja sama yang baik dengan Tim Audit dalam penyajian dokumen dan pendampingan di lapangan, agar pelaksanaan audit dapat berjalan lancar,” ungkap Yusrin mantali.

Lebih lanjut, Yusrin mengatakan bahwa Wali Kota juga meminta Tim Audit BPK agar dapat membantu Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka pembinaan pengelolaan agar pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya dapat berjalan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *