MANADO, Barometersulut.com- BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2024 dari Kabupaten/Kot di Wilayah Sulawesi Utara salah satunya dari Kabupaten Minahasa Utara,
bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (27/03/2025).
Diketahui LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 dari Kabupaten Minahasa Utara di serahkan langsung oleh Bupati Joune Ganda yang diterima oleh Kepala BPK Wilayah Sulut Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA dan disaksikan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay.
” Melihat isi dokumen LKPD yang saya serahkan tadi, maka saya optimis akan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP” ucap Bupati Joune Ganda kepada media ini usai seremonial penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 itu.
Bupati Joune Ganda menambahkan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi pihak BPK Sulut dalam kelengkapan LKPD ini, pihaknya telah mencapai prosentase tindak lanjut yang tinggi yakni 76,6 %.
Katanya, selama ini pihaknya terus mendorong penerapan pengalolaan keuangan yang akuntabel, transparan serta mencegah tindakan korupsi atau bentuk penyelewenangan keuangan negara.
” Saya minta seluruh jajaran atau OPD terkait dapat mendukung penuh dan kooperatif terhadap tim BPK yang akan mengkaji secara rinci isi dari LKPD 2024 dan memberikan data yang akurat dan mampu di pertanggun jawabkan” tandas Waketum Apkasi itu sambil menyatakan optimismenya untuk meraih WTP diawal periode kedua kepemimpinannya bersama Wabup Kevin William Lotulung di Minahasa Utara.
Sementara itu, kepala Inspektur Minur Steven Tuwaidan menambahhkan, sebelum penyerahan LKPD pihak BPK meminta hasil Reviu Inspektur.
” Menurut jadwal BPK akan mulai melakukan pemeriksaan secara usai perayaan Idul Fitri nanti’ ucap Tuwaidan sembari menegaskan secara umum LKPD yang diserahkan sudah sesuai yang dimintakan, namun untuk kesesuaian dengan fakta di lapangan BPK melakukan pemeriksaan.Senada dengan Bupati Joune Ganda, Stephen Tuwaidan juga optimis Minut akan raih WTP.
Ditempat yang sama, Kaban keuangan dan Aset Daerah Carla A. Sigarlaki mengatakan, pihaknya siap menerima tim pemeriksa dari BPK sesuai dengan jadwal yang diatur.
Ketika di tanyakan apakah pemeriksaan rinci LKPD tahun 2024 ini bakal meraih WTP, Karla juga menjawab optimis.
” Torang doakan dan aminkan” jawab Carla singkat.
Diketahui, Penyampaian LKPD Unaudited merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa, Laporan Keuangan disampaikan Gubernur / Bupati / Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
BPK akan melaksanakan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah paling lambat dua bulan sejak diterimanya LKPD Unaudited. Hal tersebut Sesuai dengan penjelasan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa
“Pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan diselesaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah”.
Turut hadir mendampingi Bupati Jouns Ganda, Wabup Kevin William Lotulung, Sekretaris Daerah Novly Wowilin, Inspektur Daerah Stephen Tuwaidan dan Kepala BKAD Carla Sigarlaki (nando)