Bawaslu Sangihe Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Sangihe, Wenseslaus Makawaehe, menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Wenseslaus, hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Bacaan Lainnya

Dalam Pasal 2 huruf f disebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas.

Pasal ini menjelaskan bahwa ASN tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan apapun di luar kepentingan bangsa dan negara.

Baca juga:  KPU Sangihe Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 Melalui "Goes to School" dan Nobar "Tepatilah Janji"

“Setiap ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi golongan maupun partai politik,” jelas Wenseslaus.

Bawaslu berharap para ASN dapat menjaga sikap netral mereka agar integritas Pemilu 2024 tetap terjaga.

ASN diminta untuk tidak berpihak kepada calon mana pun serta tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara yang netral.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *