Tahuna, BAROMETERSULUT.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sangihe melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou, Sabtu (31/8/2024).
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan bapaslon berjalan sesuai prosedur.
Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon Dolongseda, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe sepanjang tahapan pemeriksaan kesehatan ini berlangsung.
“Hari ini ada satu pasangan calon yang menjalani pemeriksaan kesehatan. Sebenarnya seharusnya ada dua pasangan, namun karena terkendala wilayah, proses pemeriksaan membutuhkan waktu lebih lama,” ujar Edmon saat diwawancarai di RSUP Kandou.
Lebih lanjut, Edmon mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit berencana mengadakan sosialisasi terkait proses pemeriksaan kesehatan pada hari berikutnya.
“Berdasarkan percakapan kami dengan KPU, besok akan ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, dan diharapkan empat calon pasangan bupati dan wakil bupati dapat hadir,” jelasnya.
Edmon menambahkan bahwa Bawaslu akan mengawasi hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
“Bawaslu akan memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.