Tahuna, BAROMETERSULUT.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sangihe, Melky Tuankota, menegaskan komitmen BNN Sangihe untuk mengawal ketat proses pemeriksaan narkotika bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hal ini disampaikan Tuankota dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe sebagai bagian dari persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
Usai memberikan materi pada rapat tersebut, Tuankota menjelaskan bahwa setiap bakal calon wajib menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urin, sebagai bagian dari 22 poin yang harus dipenuhi dalam tes kesehatan.
“Kami dari BNN Sangihe akan terus mengawal pemeriksaan urin setiap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, mulai dari tahap awal hingga penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika,” ujar Tuankota pada Sabtu (24/08/2024) di Tahuna Beach Hotel.
Tuankota juga menekankan pentingnya persiapan bagi setiap calon agar proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa adanya masalah yang bisa mengindikasikan penggunaan narkotika.
“Jika ditemukan hasil positif pada tes urin, pemeriksaan akan ditingkatkan di laboratorium,” tambahnya.
Mengenai jadwal pemeriksaan, Tuankota mengungkapkan bahwa tes urin akan dilaksanakan setelah pendaftaran bakal calon selesai di KPU Sangihe.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dari 30 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUD Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado.
Ia juga menambahkan bahwa pasangan bakal calon yang telah mendaftar dan mendapatkan rekomendasi dari KPU Sangihe dapat segera melakukan tes kesehatan di Manado tanpa harus menunggu pasangan calon lainnya.
Dengan pengawasan ketat dari BNN, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Sangihe dapat berjalan dengan transparan dan bebas dari pengaruh narkotika.