Bawaslu Sulut Apresiasi Kinerja KPU Sulut,  Beberapa Catatan Temuan Minta  di Tindak Lanjuti  

Manado, BAROMETERSULUT.com –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan pengawasan pada proses tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit), penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sampai pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPT).

Jajaran Bawaslu Provinsi Sulut sudah melayangkan sebanyak  3.048 rekomendasi dan saran perbaikan, yang merupakan rekapitulasi dari saran perbaikan secara lisan maupun tulisan mulai dari jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), Bawaslu Kabupaten dan Kota sampai pada tingkat Bawaslu Provinsi dengan rincian  1.645 saran perbaikan yang dikeluarkan jajaran PKD, 877 saran perbaikan yang dikeluarkan oleh jajaran Panwascam,  dan 525 saran perbaikan di tingkat Kabupaten dan Kota.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengapresiasi kinerja jajarannya khususnya pengawasan yang dilakukan, dimulai dari Pengawas Desa/Kelurahan, Panwaslu Kecamatan, serta Bawaslu Kabupaten dan Kota, sehingga semua bisa sampai pada hari penetapan melalui rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu Serentak Tahun 2024,” ungkap Mewoh.

Tak lupa Mewoh, turut mengapresiasi kerja keras jajaran KPU Provinsi Sulut, mulai dari proses tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih hingga DPT dapat ditetapkan.

Baca juga:  Co-Pilot Sriwijaya Air yang Diduga Jatuh Asal Minahasa Utara

” Bawaslu Sulut berharap, saran perbaikan dan rekomendasi yang telah disampaikan itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU Sulut, sehingga saat ini DPT telah ditetapkan,” tandas Mewoh.

Lebih lanjut, Mewoh mengungkapkan Bawaslu Provinsi Sulut secara kelembagaan menerima hasil Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Sulut pada Pemilu serentak tahun 2024, namun ada beberapa catatan penting bagi KPU Sulut yang juga dilayangkan Bawaslu Sulut pada proses rakapitulasi DPT yang harus ditindaklanjuti KPU Sulut.

Berikut beberapa catatan dari hasil kerja  jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat PKD, Panwascam, dan Bawaslu Kab/Kota di Sulawesi Utara :

1. Terdapat persoalan elemen data alamat pemilih yang tertera RT (0) /RW (0) di Kota Bitung sebesar 1.994 pemilih;

2. Terdapat total 45 pemilih di Bolmong yang tidak dapat ditemukan sejak proses coklit hingga penetapan DPT sehingga perlu untuk terus di berikan catatan terhadap 45 pemilih yang tidak dapat ditemukan ini;

3. Terdapat 4 pemilih yang memiliki dokumen kependudukan lengkap secara de jure di Minahasa Selatan dan ingin memilih di Minahasa Selatan, namun di TMS kan di Kec. Motoling Timur, Kab. Minahasa Selatan karena didaftarkan sebagai pemilih di TPS lokasi khusus di Halmahera Provinsi Maluku Utara. Hal ini berpotensi pemilih tersebut menjadi Daftar Pemilih Khusus apabila mereka kembali ke Minahasa Selatan saat tanggal pencoblosan.;

Baca juga:  Jelang Haul Bung Karno 2023 Joune Ganda Jogging di Kawasan GBK Jakarta 

4. Terdapat pemilih potensial non KTP-El dalam jumlah yang cukup besar sebanyak 52.688 pemilih sehingga diberikan catatan untuk dapat segera diselesaikan bersama Dukcapil.  5. Masih terdapat KPU Kab/Kota yang tidak mencantumkan jumlah pemilih disabilitas;

6. Masih terdapat ketidaktelitian dari KPU Kab/Kota dalam menginput kode perubahan data pemilih pada sistem Sidalih yang menyebabkan terjadinya selisih hasil pada jumlah pemilih dalam lampiran Model A Rekap Perubahan Pemilih yang terjadi di 9 Kab/Kota, yaitu Bitung, Sangihe, Kotamobagu, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolmong, Boltim, Bolsel, dan Bolmut;

7. Perlunya KPU Sulut berkoordinasi kembali dengan lembaga Dukcapil terkait jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-El sebagai basis data dapat didaftarkan sebagai pemilih;

8. Pencermatan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan jajaran KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara dan telah ditetapkan menjadi DPT.(BS-10)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *