Resmi Dilantik, Lima Anggota KPU Sulut Diminta Jaga Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dalam Menjalankan Tugas

Jakarta, barometersulut.com – Kelima Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2023 – 2028 resmi dilantik.

Kelima personel KPU Sulut dinyatakan lulus seleksi lewat surat KPU RI nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 20 Mei 2023, berikut nama-mama yang dinyatakan resmi dilantik adalah: Awaluddin Umbola, Kenly Meydi Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Meidy Yafeth Tinangon dan Salman Saelangi.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Bertempat di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Hasyim Asy’ari dalam sambutannya meminta kepada para anggota KPU Provinsi yang baru saja dilantik agar menguasai dan terus memperdalam berbagai peraturan perundang- undangan tentang Kepemiluan.

Selain itu diminta agar selalu menjaga integritas, perilaku dalam setiap situasi dilingkup kerja dengan menjadikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas,
sehingga terhindar dari berbagai hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Baca juga:  "NARASUMBER PERS" Oleh: Wina Armada Sukardi( Pakar Kukum dan Etika Pers)

“ Tunjukanlah bahwa dipercayakan dalam penyelenggaraan Pemilu adalah profesional, memiliki kompetensi dan berpengalaman, punya pengetahuan tentang kepemiluan, serta bertanggung jawab,” imbuhnya.

Dengan memiliki pengalaman yang luas tentunya menjadi poin penting. Karena meski memiliki pengetahuan tanpa adanya pengalaman akan sulit menjalankan tugas.” pungkas Asy’ari. (BS.10).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *