Manado, Barometersulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (sulut) hari ini Senin, (15/5/2023) menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2022 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus A. Silangen, mengatakan Akuntabilitas dan disiplin penggunaan keuangan negara harus menjadi komitmen bersama.” ucap Silangen.
Lanjut Silangen berkaitan dengan itu, BPK-RI saat ini akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Utara tahun 2022.”
“Atas nama pimpinan dan Anggota DPRD kami mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada BPK-RI melalui Anggota VI BPK-RI Bapak DR. PIUS LUSTRILANANG, S.IP., CFrA., CSFA yang berkenan mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah, sekaligus diucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bapak Arief Fadillah, S.E, M.M, CSFA, atas kesediaannya menghadiri rapat paripurna, pungkas Silangen.
Penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi sulut tahun 2022 sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah provinsi sulut tahun 2022 kepada DPRD Sulut.
Terkait hal ini, Anggota VI BPK-RI DF. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA., menyarankan pemerintah provinsi sulut benahi 14 permasalahan dan 9 rekomendasi.
Sambutan Gubernur Olly Dondokambey, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya dalam menyelesaikan tugasnya dan fungsinya melakukan audit laporan keuangan daerah khususnya kepada pemerintah provinsi sulawesi utara tahun 2022, tiga hari ini laporan hasil pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung, oleh DPRD Provinsi Sulut dan khususnya tentunya karena diserahkan langsung oleh Anggota VI Bapak Pius Lustrilanang.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara dan telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022 serta telah menunjang dan telah berkolaborasi bersama BPK sehingga kegiatan audit dapat berjalan dengan lancar sehingga selesai sekaligus bisa memberikan gambaran riel terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah dilingkup pemerintahan provinsi Sulawesi Utara.
Lanjut Olly, rutinitas pemeriksaan keuangan daerah dilingkup pemerintahan oleh BPK adalah hal yang wajib setiap tahunnya, yang mana didasari oleh amanat perundang-undang mengaudit seluruh proses dan pertanggung jawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun di daerah kita patut bersyukur pemerintah provinsi tahun lalu mendapatkan opini WTP yang ke delapan kali berturut-turut dan tahun ini kita mampu kembali memperoleh yang ke sembilan kalinya untuk memperoleh audit keuangan daerah tahun 2022. Hal ini merupakan hal yang positif bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
“Gubernur sebagai penyelenggara pemerintahan provinsi Sulawesi Utara, Ia mengingatkan kepada seluruh pejabat setiap perangkat daerah dilingkup pemerintah provinsi sulut agar senantiasa, capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama jangan cepat merasa puas dan aman karena pada intinya kita harus mampu merealisasikan setiap tugas dan tanggung jawab kita ditengah-tengah pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya dan profesional sehingga dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah yang telah ditetapkan setiap tahun dapat diselesaikan secara mana dan bertanggungjawab dan cepat keluar dari pandemi covid-19 sehingga perekonomian di sulut kembali mendapatkan nilai plus, paling pertumbuhan ekonomi kita selalu diatas rata-rata nasional, tutup OD-SK. (Advetorial).