Talaud, Barometersulut.com– Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Talaud resmi daftarkan nama nama calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Talaud, Kamis (11/5).
Pendaftaran Partai Berlambang Banteng Moncong Putih kali ini diterima lansung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Talaud Ari Patria Pandesingka yang juga di saksikan lima komisioner KPU lainya serta Bawaslu Kabupaten Talaud.
Meski Berkas Pengajuan Bakal Calon Legislatif dari PDI Perjuangan sempat di kembalikan oleh KPUD kepada DPC sebab ada berkas yang harus di perbaiki, namun sebelum Pukul 16.00 wita Berkas Pengajuan Bacaleg sudah di serahkan lagi ke KPUD melalui Sistem Silon KPUD dan sekaligus di buat Berita Acara Tanda terima Berkas.
Sehingga PDI Perjuangan Kabupaten Talaud Menjadi Partai Politik yang Paling Pertama yang dinyatakan lolos pada tahap Pengajuan Berkas Bacaleg kali ini.
Sekretaris PDIP Kabupaten Talaud Jakob Mangoleh, SE Mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Talaud yang telah menerima pengajuan nama nama calon legislatifnya.
“Terima kasih Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Talaud karena, PDIP dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan dalam pengajuan nama nama calon legislatif,” kata Mangole.
Mangole pun mengapresiasi peran kader kader terbaik PDIP Kabupaten talaud yang telah mendukung setiap tahapan secara internal sehingga proses pengajuan nama nama calon legislatif untuk Kabupaten talaud berjalan dengan baik.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Organisasi Antonius T Tucunan, STh yang juga sebagai Operator Silon menambakan bahwa Proses pendaftaran secara serentak ini, menandakan bahwa PDI Perjuangan adalah Partai yang paling siap menghadapi Pemilu 2024”, dipilihnya tanggal 11 pada jam 11 dan menit ke 11, juga mempunyai arti tersendiri.
“Dimana Tanggal 11 jam 11 menit ke 11 mencerminkan simbol bahwa PDI Perjuangan siap untuk kembali menjadi juara 1 pada Pemilu 2024 baik di nasional maupun di Talaud”, tutupnya. (Ocha).