Soal Aspirasi Warga Kokoleh I, Camat Liksel Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Minut, BAROMETERSULUT.com- Penyampaian aspirasi sekelompok warga Desa Kokoleh I atas ketidakpuasan Plh Kumtua setempat yang ditandai dengan aksi penutupan akses masuk ke kantor Desa yang sempat viral di medsos awal Maret lalu, telah ditindak lanjuti dan disikapi oleh pihak Kecamatan Likupang Selatan (Liksel).

” Memang benar aksi sejumlah warga yang menutup akses maso kantor Desa, sesuai aspirasi disampaikan hal ini berkaitan dengan ketidakpuasan oknum PLH Kumtua selama ini” ujar Camat Likupang Selatan(Liksel) David Talumantak kepada media ini, Jumat (28/4).

Menurut Camat David Talumantak, setelah mendengarkan penyampaikan aspirasi dari warga, dia bersama tokoh masyarakat dan forkopimcam menggelar pertemuan mencari solusi atas kondisi tersebut.

Baca juga:  Joune Ganda: Pak Sandiaga Uno Bangga Promosikan DPSP Likupang, Bagimana Deng Torang?

‘ Atas arahan Pak Bupati, maka kami bersama unsur masyarakat yang hadir bersepakat agar kantor yang disegel dibuka kembali agar akses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, sementara aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan laporan kepimpinan untuk di kaji dan ditindaklanjuti” tandas sambil berharap agar masyarakat bersabar atas jawaban aspirasi yang disampaikan dan PLH kumtua yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas sampai adanya keputusan pemkab Minut terkait isi dari aspirasi dan tuntutan warga setempat.

Pantauan media ini, pasca viralnya aksi penutupan akses masuk ke kantor Desa Kokoleh I itu telah dibuka dan pelayanan publik kembali berjalan seperti biasa, dan kondisi kembali aman dan kondusif.(nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *