Bupati Minut Imbau Pemdes dan Masyarakat Proaktif Awasi dan Loporkan Aktivitas Ilegal Logging

Minut,BAROMETERSULUT.com- Bupati kabupaten Minahasa Utara (Minut) Bupati Minut Joune Ganda, S.E.,M.A.P., M.Si.M.M meminta jajaran pemerintah Desa dan masyarakatnya untuk waspada dan mengawasi serta melaporkan praktek pembalakan liar (illegal logging) di wilayahnya.

Adapun imbauan tersebut disampaikan mengingat semakin tingginya intensitas hujan yang juga melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Minut, yang sangat berpotensi menyebabkan banjir bandang, banjir serta tanah longsor.

“Selain itu kepada masyarakat juga diminta agar secara proaktif melakukan pengawasan, serta juga melaporkan setiap aksi pembalakan liar (illegal logging) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”ujar Bupati Joune Ganda kepada media ini.

Hal itu disampaikan agar ancaman bencana alam sebagaimana ditakutkan tidak mengintai keselamatan warga. Dikatakannya bahwa di daerah itu ancaman berbagai bencana cukup tinggi, seperti banjir dan tanah longsor.

Baca juga:  Dipimpin Uche Dengah, BMI Minut Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir dan Tanah Longsor

Dia menambahkan, dengan pengawasan itu, maka ruang gerak oknum-oknum yang melakukan praktek ilegal logging yang bisa berdampak terhadap kerusakan lingkungan akan semakin sempit.

“Yang jelas, Praktek illegal logging dan perambahan hutan bisa berdampak terhadap berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor bahkan juga kekeringan. Untuk mencegah hal ini terjadi, kepada masyarakat diminta untuk mengawasinya. Bila ditemui ada praktek penebangan liar, segera laporkan,” tegasnya.

Bupati Joune Ganda juga menegaskan, rentetan bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Minut pasca hujan deras, salah satu penyebabnya adalah karena kerusakan hutan dan lingkungan.

“Diharapkan pemerintah Kecamatan dan Desa serta masyarakat secara proakif memantau aktivitas penebangan liar diwilayahnya masing-masing.”tandas Bupati Minut Joune Ganda sambil menambahkan soal pengawasan kehutanan adalah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, namun dinas dan bagian terkait di Pemkab Minut terus melakukan upaya koordinasi ke Dinas Kehutanan Provinsi dan APH dan secara intens melaksanakan pengawasan dan serta langkah preventif sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang ada. (nando)

Baca juga:  BERITA FOTO: Petinggi Parpol "Perang Baliho" Ucapan Natal 2022 &Tahun Baru 2023

 

 

 

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *