Talaud,BAROMETERSULUT.com– Ratusan Liter minuman beralkohol illegal jenis Cap Tikus kembali diamankan dari Kapal KM Barcelona III dan KM Glory Mary yang tiba dari Manado, Sabtu(20/12) di Pelabuhan Laut Melonguane.
Penangkapan minuman beralkohol itu merupakan pelaksanaan operasi pekat Samrat 2022 oleh gabungan personel Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Melonguane di pimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Kepl Talaud IPDA YERY TUMUNDO, S.Sos dan Kapolsek Melonguane IPDA STANNY R. ELIAS, SE
Kapolsek Melonguane Ipda Stanny R Elias menjelaskan bahwa sasaran operasi langsung melakukan pemeriksaan saat kedatangan Kapal Laut tepatnya di kapal KM Barcelona III dan KM Glory Mary yang tiba dari Manado.
Dia menjelaskan, dari hasil pelaksanaan Operasi telah di temukan minuman beralkohol jenis captikus berjumlah 8 ( delapan ) dos, 3 dos di KM Barcelona III dan 5 dos di KM Glory Marry yang di kemas dalam kantong plastik.
“Seperti penangkapan sebelumnya diatas kapal, untuk pemilik barang tersebut belum di ketahui karena pada saat di amankan tidak ada yang mengakui siapa pemilik dari barang berupa miras jenis captikus tersebut.”tandasnya sambil menambahkan barang bukti minuman beralkohol tanpa izin sebanyak 192 liter ini diamankan di Mapolsek Melonguane Polres Talaud.
Pantauan media ini, penangkapan Miras dari atas Kapal laut Barcalenon III dan KM Glory Marry sudah berapa kali terjadi, harusnya ini menjadi perhatian pihak pengusaha Kapal dalam mengawasi barang yang dibawah penumpang.
“Tidak mungkin barang sebanyak itu naik tanpa pemilik dan diketahui oleh ABK kedua kapal” ujar Pian, warga Talaud kepada media ini sambil menambahkan jika barang sebesar dan sebanyak itu tidak diketahui atau lolos pengawasan, gimana dengan kemungkinan dengan penyelundupan barang terlarang berukuran kecil seperti narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.(Ocha)
“