Manado,BAROMETERSULUT.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berprestasi se-Sulawesi
Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Theodorus Rumampuk, S.H., M.H.) dalam pres releasenya kepada Barometersulut.com mengatakan penyerahan penghargaan ini dilasakanan disela-sela kegiatan Penutupan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Se- Sulawesi Utara, Jumat (9/12) di hotel Grand Luley.
Theodorus menjelaskan penghargaan ini diberikan dalam 4 (Empat) Kategori yaitu Kategori Realisasi Anggaran Terbaik; Kategori Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Terbaik; Kategori Penanganan dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Terbaik; Kategori Pemulihan Keuangan Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Terbaik.
Dia menambahkan, Adapun Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri
tersebut yaitu :
1.Kategori Realisasi Anggaran (Terbaik Pertama Kejari Kotamobagu, Terbaik Kedua Kejari Kep. Sitaro, Terbaik Ketiga Kejari Bitung).
2.Kategori Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Terbaik Pertama Kejari Minsel, Terbaik Kedua Kejari Minahasa, Terbaik Ketiga Kejari Bitung).
3.Kategori Penanganan dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi (Terbaik Pertama Kejari Kotamobagu, Terbaik Kedua Kejari Minut, Terbaik Ketiga Kejari Bolmut, Dan Tingkat Cabjari di berikan kepada Cabjari Kotamobagu di Dumoga).
4. Kategori Pemulihan Keuangan Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Terbaik Pertama Kejari Manado, Terbaik Kedua Kejari Minahasa, Terbaik Ketiga Kejari Bitung).
“Atas Penghargaan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyampaikan Banyak Selamat kepada para Satuan Kerja yang berkesempatan memperoleh predikat terbaik dalam kategori
masing-masing, semoga prestasi ini akan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi dan bagi Satuan Kerja yang belum mendapatkannya agar tetap terus tingkatkan kinerjanya untuk melaksanakan tugas, pokok dan fungsi kita dalam melayani masyarakat Sulawesi Utara khususnya di bidang Penegakan Hukum di Bumi Nyiur Melambai ini. “tandas Kasi Penkum mengutip penegasan Kajati Sulut Edy Birson, SH.MH usai menyerahkan penghargaan itu.
Diketahui, Kegiatan Rakerda Kejaksaan Se-Sulut yang berlangsung selama dua hari (8-9 Desember) ini diikuti oleh Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Para Koordinator, Kabag TU, Kepala Seksi dan Kasubag se- Sulawesi Utara(*/nando)