Bolmut, BAROMETERSULUT.com – Pria paru baya berinisial RB dibekuk oleh anggota Mapolsek Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Jum’at (28/10/2022).
RB diduga telah melakukan tindakan kriminal penggelapan sepeda motor jenis matic di Kelurahan Lawangirung Lingkungan V Kecamatan Wenang Kota Manado, Senin (24/10/2022).
Sebagaimana siaran pers dari Kapolsek Bolangitang AKP. Junaidi Chandra Pulukadang, kepada sejumlah media menerangkan, pelaku berhasil dibekuk di kediaman salah satu warga Desa Bilangitang 1 bersama satu unin Barang Bukti (Babuk) berupa sepeda motor bernonor polisi DB 3417 LO.
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi adanya orang baru yang datang di Desa Bolangitang 1 yang mirip dengan postingan di Media Sosial (Medsos).
Sebelumnya, korban penggelapan itu menyebarkan postingan di Medsos dengan ciri-ciri pelaku.
Mendengar informasi tersebut, anggota Polsek Bolangitang di pimpin Kepala SPKT Aipda Muhazir Rivai, langsung menindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek.
Dalam release tersebut, dibeberkan RB yang diduga pelaku mengakui perbuatannya, bahkan RB mengaku selain menggelapkan Sepeda Motor tersebut, juga melakukan penggelapan barang yang sama di Kota Bitung, Selanjutnya, digadaikan di Air Madidi dan Kota Gorontalo.
Usai melakukan penahanan dan interogasi, nggota Polresta Manado dan salah satu korban. Saat ini Diduga Pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Bolangitang untuk ditindak lanjuti.
“Saat ini Diduga Pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Bolangitang untuk ditindak lanjuti,” ujar Junaidi.
(Theo)