Tahuna, BAROMETERSULUT.com-Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Silangen Tamuntuan Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembekalan Serta Pengarahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bagi 5 Penjabat Gubernur dan 43 Penjabat Bupati/Walikota yang baru dilantik se-Indonesia, Kamis (16/06/2022), di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat.
Dalam agenda kerja ini Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe mengikuti beberapa sesi materi, yang antara lain dipaparkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Yang mana dirinya mengingatkan kepada para penjabat agar menghindari Kondisi Fraud. Menurut dia Fraud adalah suatu kecurangan atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih dalam rangka menguntungkan diri sendiri. Dalam bidang ekonomi, fraud seringkali dilakukan saat penulisan laporan keuangan.
“Oleh sebab itu para Penjabat Kepala Daerah harus berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi tercapainya tujuan yang diharapkan,” kata Firli Bahuri.
Dia menjelaskan, ada beberapa titik rawan korupsi yang sering menjadi projeksi, yaitu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan modal Pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pihak ketiga. Titik rawan lainnya adalah sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari yang bersumber dari APBN.
“Kemudian, pada sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan,” ungkap dia.
Diakhir materi Ketua KPK berpesan, setiap Pimpinan Daerah agar mengedepankan Prinsip good governance yang tentunya berpijak pada Kepentingan Rakyat.
Sementara itu Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D selaku Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan, agar dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi selaku Penjabat harus dilaksanakan dengan itikat baik serta menghindari “moral hazard”.
“Para penegak hukum seperti KPK sangat paham betul area rawan yang sering menjadi pusat permasalahan, maka untuk para kepala daerah saya berharap agar jangan sampai terjerumus dalam pusaran rasuah,” katanya.
Terpisah Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P selaku Menkopolhukam juga mengingatkan agar menghindari perilaku koruptif, dan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang teremban dengan sebaik-baiknya, sehingga pada keseluruhannya mulai dari Pemerintahan terkecil sampai dengan Pemerintah Pusat proses Penyelenggaraan Pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Kita membutuhkan sinergitas yang solid sehingga setiap Program yang dijalankan dapat diimplementasikan secara menyeluruh ke setiap sector yang menjadi target,” tandasnya. (Christ)