Talaud,BAROMETERSULUT.com- Pada hakekatnya Gerbangdutas merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan BNPP untuk meningkatkan koordinasi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) demi mendukung percepatan pembangunan serta membangun sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Pemerintah pusat pada tahun 2022 ini telah menetapkan Gerbangdutas dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pencanangan dilakukan oleh
Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD.,ditandai dengan pemukulan Tentengkoreng Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut serta ketua Baznas Pusat Senin, (23/5) di Wanala T2 Melonguene.
Program percepatan pembangunan Gerbangdutas yang mengusung tema ” Pembangunan Perbatasan Negara Untuk mendukung Pemulihan Ekonomi & Reformasi Struktural ” ini mengalokasikan dana sebesar Rp.10.514.235.932.013
Dana sebesar itu akan dimanfaatkan bagi pembangunan fisik multi sektor di salah satu wilayah terdepan, terluar dan tertinggal di Provinsi Sulut.
Adapun pencanangan program tahunan BNPP yang berkolaborasi dengan lembaga negara dan kementrian republik Indonesia terkait ini, akan dilakukan langsung oleh Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P dan Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Senin(23/5) di Wanala T2 Melonguane Talaud, Ketua Baznas Pusat, Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta Forkopimda Sulut dan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr.dr Elly Engelbert Lasut.ME, Wakil Bupati Drs.Moktar Arunde Parapaga bersama Sekda Dr. Yohanis.B.K.Kamagi.AP.MSi.
Dalam pencanangan tersebut dilakukan panandatanganan prasasti sejumlah proyek fisik dan penyerahan bantuan kepada pemerintah Kecamatan dan desa di Talaud.
GERAKAN PEMBANGUNAN TERPADU PERBATASAN (GERBANGDUTAS) TAHUN 2022
Total Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga di Kawasan Perbatasan Negara
Rp.10.514.235.932.013,
1. Kementerian Kesehatan, dengan Alokasi Anggaran Rp.3.043.385.909.764,-
2. Kementerian Sosial, dengan Alokasi Anggaran Rp.2.765.344.218.000,-
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan Alokasi
Anggaran Rp.1.781.740.281 .593,-
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika, dengan Alokasi Anggaran Rp.857.152.373.423,
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan Alokasi
Anggaran Rp.579.751.913.309.
Kementerian Pertahanan, dengan Alokasi Anggaran Rp.226.547.500.000,
7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, dengan Alokasi
Anggaran Rp.192.983.079.434 –
8. Badan Keamanan Laut, dengan Alokasi Anggaran Rp.190.650.000.000,
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan Alokasi Anggaran Rp.142.344.102.000,-
10. Kementerian Pertanian, dengan Alokasi Anggaran Rp.120.385.929.000,-
11. Kementerian Ketenagakerjaan, dengan Alokasi Anggaran Rp.120.077.143.140,
12. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan Alokasi Anggaran Rp.86.971.504.689,-
13. Kementerian Perindustrian, dengan Alokasi Anggaran Rp.56.132.121.400,-
14. Kementerian Perdagangan, dengan Alokasi Anggaran Rp.54.540.000.000,-
15. Kementerian Perhubungan, dengan Alokasi Anggaran Rp.20.523.291.061.-
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dengan Alokasi Anggaran Rp.88.721.947.000,
17. Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan Alokasi Anggaran Rp.45.195.845.000.
18. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan Alokasi Anggaran Rp.43.742.568.000,
19. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatit, dengan Alokasi Anggaran Rp.38.125.351.200,
20. Badan lnformasi Geospasial, dengan Alokasi Anggaran Rp.18.962.035.00,
21. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dengan Alokasi Anggaran Rp.15.850.000.000,-
22. Kementerian Dalam Negeri, dengan Alolkasi Anggaran Rp.6.350.760.000,
23. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Alokasi Anggaran Rp.5.166.41 6.000,
24. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan Alokasi Anggaran Rp.5.104.321.000,-
25. Kementerian Keuangan, dengan Alokasi Anggaran Rp.3.038.890.000,-
26. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dengan Alokasi
Anggaran Rp.2.900.000.000,-
27. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dengan Alokasi Anggaran Rp.1.244.256.000,-
28. Badan Narkotika Nasional, dengan Alokasi Anggaran Rp.806.1 76.000,-
29. Kementerian Luar Negeri, dengan Alokasi Anggaran Rp.500.000.000,-(sumber : humas BNPP)