BAROMETERSULUT.COM, Minut – Diduga mabuk dan aniaya seorang pria warga Tumaluntung ,anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari fraksi Nasdem inisial DMR, dilaporkan ke Polres Minut Sabtu (5/3/2022) pada jam 2:07 subuh WITA.
DMR dilaporkan oleh seorang pria bernama Leonardo Dolvi Wuateng ( LDW) 35 tahun warga Tumaluntung jaga XVII, dengan surat laporan STTLP/169/III/2022/SPKT Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara.
Isi dalam surut laporan tersebut menerangkan Korban LDW melapor peristiwa pidana undang – undang no 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal – pasal 351,tentang penganiayaan.
Korban LDW ketika dihubungi awak media kami lewat WhatsApp membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan oknum anggota DPRD inisial (DMR) di Polres Minut. Dimana dirinya tidak menerima (DMR) telah menganiaya dirinya hingga mengakibatkan hidungnya luka dan alami pendarahan.
Kasat Reskrim Polres Minut Fandi Ba’u Sik, ketika dihubungi oleh BAROMETERSULUT.COM membenarkan bahwa memang ada laporan tersebut. Dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut (Jemmy)