Tahuna, BAROMETERSULUT.com – Masuk ke Kabupaten Kepulauan Sangihe sekarang lebih berhati-hati. Itu dikarenakan adanya varian baru Covid-19 omicron yang kian bertambah jumlah kasus terkonfirmasi di Indonesia. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe memperketat pengawasan di pintu keluar masuk masyarakat seperti di Pelabuhan. Itu dengan diberlakukannya lagi tes Rapid Antigen.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Handry Pasandaran mengungkapkan, ini berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara No: 440/ 1257/Sekr-Dinkes Tentang Penegasan atas surat edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/1248/Sekr-Dinkes Tentang Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara serta hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe yang di muat dalam surat edaran Bupati Kepulauan Sangihe.
“Dimana ada beberapa hal penting yang tertuang dalam surat edaran tersebut yang pertama setiap pelaku perjalanan yang masuk wilayah Sangihe baik melalui bandara maupun pelabuhan laut wajib membawa dua dokumen penting yakni surat keterangan hasil repid antigen dan keterangan vaksin dua kali dimana untuk repid antigen berlaku satu kali 24 jam,” tegas Pasandaran.
Selain menyediakan pelayanan vaksinasi di pintu masuk wilayah Sangihe dirinya menjelaskan, pemerintah juga menyediakan pemeriksaan rapid antigen secara gratis di pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Ini bertujuan untuk menanggulangi dan menangani penyebaran serta peningkatan kasus Covid-19, yang mulai terjadi dimana trendnya saat ini mulai meningkat dimana sudah ada tujuh kasus yang terkonfirmasi dimana satu kasus sudah selesai isolasi mandiri,” ungkap Pasandaran yang juga Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dunkesda) Sangihe.
Diungkapkannya juga, untuk peningkatan capaian vaksinasi yang mana capaian vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe baru di angka 66 persen.
“Padahal standar capaian vaksinasi minimal 70 persen,” katanya.
Sementara untuk pelaku perjalanan yang di scerining dan positif berdasarkan pemeriksaan antigen pemerintah telah menyediakan fasilitas isolasi. Bagi yang positif hasil rapid antigen dan memiliki gejala maka akan langsung di bawah ke Rumah Sakit Daerah Liung Kendage, sementara bagi yang tidak memiliki gejala akan di tampung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tahuna.
“Kalaupun SKB Tahuna tidak mencukup daya tampungnya maka akan di bawah ke Rumah Sakit Liung Peduli di Kecamatan Tabukan Utara,” urainya.
Dia menghimbau, kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk membatasi penularan dan penyebaran Covid-19.
“Yang paling murah dan tampa mengeluarkan biaya banyak dalam pencegahan penularan dan penyebaran virus ini serta tidak perlu ke rumah sakit ataupun ke tempat isolasi terpusat yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (Christ)