Pemprov Sulut Sosialisasi Program ‘PDIP’ untuk Ratusan Hukum Tua Minahasa dan Minut

Manado, BAROMETERSULUT –
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kominfo mengadakan sosialisasi program Pembangunan Digitalisasi Informasi Pedesaan (PDIP) di aula Mapalus kantor gubernur, Rabu (02/02/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Asiano Gamy Kawatu, dihadiri Kepala Dinas Kominfo Pemrpov Sulut Evans Steven Liow, yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan ini bersama Kadis Pemberdayaan Pemerintahan Desa Jemmy Kumendong dan ratusan Kepala Desa (Kades) atau Kumtua yang ada di Minahasa Utara (Minut) dan Minahasa. 

Kawatu menyampaikan, informasi digitalisasi saat ini sangat penting untuk mendukung percepatan informasi dan pembangunan ke seluruh pelosok desa. 

“Nantinya ini semua akan sangat membantu pemerintah, khususnya Pemprov Sulut dalam percepatan pembangunan ke seluruh pelosok desa. Dimana percepatan tersebut harus didukung dengan informasi yang cepat, sehingga progres pembangunan di desa dapat lebih terpantau,”ucapnya.

Baca juga:  Tangkal Virus Corona, Presiden Jokowi Siapkan 5 Ribu Vaksin Bagi Jurnalis

Kawatu menjelaskan, Kades merupakan ujung tombak pemerintah desa yang dirasa penting dan menjadi prioritas untuk mendapat sosialisasi informasi digital. Kabupaten Minahasa dan Minut juga dinilai banyak menciptakan desa mandiri. 

“Untuk merancang dan mempersiapkan pemerintahan berbasis elektronik, Kumtua sebagai ujung tombak serta peran desa sangat penting. Sebab muara dari pembangunan daerah terletak di pedesaan. Untuk itu harus memahami interkoneksi, sehingga sinergitas antara pemerintah desa dan Pemprov bisa berjalan agar tidak terpinggirkan,”paparnya.

Sementara itu, Kadis Liow menyampaikan bahwa program ini atas ide brilian dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw. Tujuannya untuk memajukan daerah Sulut lebih hebat, sehingga percepatan informasi dan pembangunan bisa lebih terarah di masa depan. Sebab, era digitalisasi dan akses internet saat ini merupakan tuntutan.
“Kepala Desa harus lebih paham memakai internet. Saat ini ketersediaan akses internet sangat diperlukan. Sehingga kesiapan desa untuk menerima program baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, bisa terakomodir,”ucapnya.

Baca juga:  Kapolda Sulut Harap Ada Komitmen Bersama Penyelenggara Peserta dan Pendukung Dalam Pilkada 2020 Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Selain internet, kata Liow, nantinya di setiap Desa harus lengkapi dengan call center, serta harus tersedia pusat data desa sehingga potensi pariwisata bisa diakses ke tingkat nasional dan bahkan ke tingkat internasional. 
“Program ini juga bisa mengontrol terealisasinya dana desa,”jelasnya. (Rendy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *