Tahuna, BAROMETERSULUT.com -Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial (Bansos) Sembako PPKM Darurat Tahun Anggaran 2021, untuk 400 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) dan Nusa Tabukan (Nustab) Rabu (12/1/2022), di Aula Kantor Camat Tabut.
Pada kesempatan tersebut Bupati berharap, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah ini, sekiranya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka mengurangi pengeluaran rumah tangga.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya juga yang berada di Kecamatan Tabut dan Kecamatan Nustab untuk tetap bersinergi menunjang program pemerintah, dalam hal penanggulangan Covid-19 melalui vaksinasi,” kata Gaghana.
Bupati juga menjelaskan, saat ini Kabupaten Sangihe berada dalam zona hijau penularan Covid-19. Ini semua berkat doa dari masyarakat.
“Sangihe berada pada zona hijau saat ini adalah buah dari Doa, ketekunan dan pemberiaan diri kita dalam menghadapi pandemi Covid-19, kiranya Tuhan Yang Maha Esa akan selalu melindungi dan menolong kita semua,” beber Gaghana.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Daerah (Dinsosda) Sangihe Danny Mandak menjelaskan, ada 1.700 KPM yang tercatat sebagai penerima bansos Sembako PPKM Darurat Tahun Anggaran 2021, di dua Kecamatan tersebut. Namun baru kurang lebih 400 KPM yang terealisasi, karena bantuan tersebut harus diterima langsung KPM tidak boleh diwakili, kemudian ada juga yang sudah meninggal.
“Jadi setiap KPM menerima uang dari Kementerian Sosial sejumlah Rp 200.000 perbulan yang dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima. Kemudian uang tersebut dibelanjakan sembako beras dan telur di E-Warung,” ungkap Mandak.
Dia menambahkan, untuk Kecamatan Tabut dan Nustab, itu diserahkan langsung oleh Bupati.
“Dan untuk KPM di Kecamatan Tabut dan Nustab diserahkan langsung oleh pak Bupati,” tukasnya. (CA)