Diprakarsai Diskominfo, Pemkab Talaud Gelar Bimtek Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

Melonguane, BAROMETERSULUT – Pemerintah Kabupaten  Kepulauan Talaud bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk memperkenalkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Senin (13/12).

Kegiatan yang dilaksanakan secara Virtual yang digagas oleh Dinas Komunkasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud ini, sesuai jadwal akan berlangsung  selama 2 hari yaitu hari ini dan Rabu (15/12).

Bimtek sendiri dihadiri secara Virtual oleh Derektur Kearsipan Daerah I, Bapak Dr. Muhammad Sumitro, SH, MAP dan Dibuka Secara Virtual Oleh Bapak Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga, yang di damping Asisten Pemerintahan dan Kesra Bpak Daud Malaengsang S.Sos dan Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik yang dihadiri Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemda Kab. Kepl. Talaud yang dilakukan secara virtual.

Baca juga:  Pnt Maurits Mantiri Ingatkan Peserta Apel Raya Panji Yosua P/KB Patuhi Aturan Lalulintas

“Dengan dilaksanakan bimtek ini, dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta melaksanakan keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Hal ini menjawab Indeks SPBE pada indikator 37 dalam Penilayan Tingkat kematangan layanan Kearsipan Dinamis dan merupakan Visi dan Misi kami bersama Bapak Bupati dr. Elly Engelber Lasut, ME” ungkap Bapak Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga. 
“Dengan telah ditetapkannya Aplikasi SRIKANDI (SIstem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum serta berlaku secara nasional, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud akan merencanakan penerapannya di tahun 2022. Dan saya sebagai diknas teknis yang merupakan penyelenggaran e-Government, akan berupaya memenuhi persyaratan yang dibutukan sehingga aplikasi ini bisa di tarapkan. Dan kami mengandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai pelaksana proses bisnis.” ungkap Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik Kab. Kepl. Talaud ibu Dr. Imelda Tingginehe, S.Pt, MSi. (Nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *