Tomohon, BATOMETERSULUT – Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) mempertegas batas wilayah antarkelurahan di daerah berpenduduk lebih 100 ribu jiwa itu.
“Ini dalam upaya menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan percepatan pembangunan, kejelasan dan kepastian hukum,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Toar Pandeirot di Tomohon, Kamis.
Pemkot Tomohon menggelar penyusunan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi kelurahan yang nantinya akan mendorong suksesnya pelaksanaan pembangunan dan rencana tata ruang kota.
Dia menjelaskan, untuk menghasilkan peta batas wilayah administrasi kelurahan telah dilaksanakan beberapa tahapan kegiatan bersama tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) mulai dari temu kerja delineasi batas wilayah serta temu kerja kegiatan kesepakatan batas wilayah administrasi kelurahan.
Selanjutnya, sosialisasi teknis batas kelurahan dan penyusunan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi kelurahan.
Penyusunan kesepakatan teknis ini meliputi penggambaran dan pengolahan batas wilayah administrasi kelurahan berdasarkan hasil pelacakan, penyusunan berita acara kesepakatan dan pembuatan peta kerja yang bertujuan untuk menghasilkan peta batas wilayah administrasi kelurahan.
“Pemerintah kota memberikan apresiasi kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tomohon,” katanya.
Dia berharap, camat dan lurah menindak lanjuti dan melaksanakan kesepakatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan tidak terjadi lagi permasalahan dan konflik yang timbul akibat batas wilayah antarkelurahan.
“Batas wilayah ini telah jelas disepakati, ditandatangi secara bersama-sama serta dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan pembuatan peta kerja. Pelaksanaan penyusunan kesepakatan batas kelurahan ini menjadi salah satu kegiatan prioritas utama pemerintah Kota Tomohon,” sebutnya.
(Rendy)