Lindungi Pekerja Informal Tomohon, Senduk Tandatangani Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan

Tomohon, BAROMETER –
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Senin (18/10) di ruang kerjanya, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Tomohon.

Senduk didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. dan dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menandatangani yaitu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Ibu Mintje Wattu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa-Tomohon Ibu Puji Astuti.

Walikota Tomohon menyampaikan 
berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas Penandatanganan perjanjian kerjasama ini.

“Pemerintah Kota Tomohon memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada Pekerja Informal sebanyak 32.657 orang. Pekerja informal yang diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari Pedagang, Supir, Tukang ojek, Buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, tukang kayu, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, Mekanik, Paraji dan seniman yang diberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tutur Walikota Tomohon itu.

Baca juga:  Istri Mantan Gubernur Sulut Berpulang, OD-SK Sekeluarga Sampaikan Ungkapan Dukacita

Dihadiri juga oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait dan Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Manado dan Cabang Minahasa-Tomohon.

(Rendy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *