Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com- Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali dipercayakan sebagai pilot project pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) tahun 2021.
Sertifikat standarisasi LPSE diserahkan oleh Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Gatot Pembhudi kepada Bupati Minut Joune Ganda di Ruang Rapat Agus Rahardjo Lantai 10 Kantor LKPP RI Jakarta, Senin (13/10/2021).
Dalam kesempatan Bupati Joune Ganda mengungkapkan terima kasih kepada LKPP yang telah memberikan kepercayaan sekaligus penghargaan kepada Kabupaten Minut untuk kedua kalinya sebagai pilot project di tahun 2021.
“Yang pertama Kabupaten Minut dipercayakan menjadi pilot project untuk jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa melalui perpindahan dari jabatan lainnya dan pilot project standarisasi LPSE dan pada bulan agustus 2021 ini, Kabupaten Minut telah dinyatakan lulus oleh tim assesor LKPP sehingga boleh naik level menjadi standar atas,” ungkap Bupati.
Diakui Joune, semua keberhasilan yang dicapai saat ini tentu tidak lepas dari peranan LKPP selaku instansi pembina pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui PIC Kabupaten Minahasa Utara yang berperan aktif memberi bimbingan dan dukungan.
“Saya menerima tiga sertifikat standar LPSE, tentunya penghargaan ini akan menjadi motivasi buat pemerintah Kabupaten Minut untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Untuk memenuhi 17 standar LPSE, Kabupaten Minut hanya perlu melengkapi satu tahapan lagi.
“Inovasi akan terus kami lakukan untuk meningkatkan keamanan informasi dan mutu layanan dalam menunjang visi dan misi kami, yakni pemenuhan standar keamanan server LPSE dengan menggunakan teknologi Internet of Things (IoT),” terang Joune.
Diketahui tiga sertifikat yang diterima yakni:
1. Sertifikat standar pengelolaan pendukung layanan
2. Sertifikat standar pengelolaan kelangsungan layanan
3. Sertifikat standar pengelolaan hubungan dengan pengguna layanan
(Anggi)