Penderita Gangguan Jiwa Meningkat,  Dampak Lain Pandemi Covid-19

BAROMETERSULUT –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan tingkat prevalensi masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup tinggi, dan meningkat akibat pandemi.

Data menunjukkan 20 persen populasi berpotensi mengalami masalah gangguan kesehatan jiwa.

Situasi tersebut, lanjutnya diperparah dengan semakin sulitnya masyarakat untuk mengakses pelayanaan kesehatan jiwa karena masalah ekonomi. Kemenkes mencatat ada 24 juta tenaga kerja dari sektor informal di tanah air yang harus kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19.

Berdasarkan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Mental Health Action Plan tahun 2013-2030, ujarnya disebutkan khususnya negara berkembang harus memperbaiki perencanaan pelayanan kesehatan mental dengan baik.

Hal ini karena sebanyak 80 persen negara-negara berkembang masih belum memiliki perencanaan pelayanan kesehatan jiwa yang baik, kemudian sebanyak 50 persen negara berkembang belum memenuhi aspek hak asasi manusia (HAM) dalam mempraktekkan pelayanan kesehatan jiwa.

Maka dari itu, Indonesia, kata Celestinus, menargetkan 20 persen orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat akan mendapatkan pelayanan kesehatan mental di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan pada 2022 mendatang.

“Dan kita juga akan mengupayakan dalam tahun 2022 angka bunuh diri menurun 10 persen, serta kita akan membuat suatu sistem dalam upaya mengumpulkan data terhadap indikator kesehatan jiwa,” tuturnya.

(Nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *