Teken MoU, Pemkab Minut Terima Hibah Tanah dari PT MPRD

Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com- Tingkatkan fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tandatangani Nota kesepahaman dengan PT. Minahasa Permai Resort Development (MPRD), Selasa (21/9/2021).

Bentuk kerjasama ini tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU), dari PT MPRD yang memberikan hibah sebidang tanah di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur seluas 60.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Minut, untuk menunjang pembangunan Destinasi Pariwisata Super Perioritas (DPSP).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Sintesa Pinemsula Manado, diteken langsung oleh oleh Bupati Minut Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung dan Direktur Utama PT MPRD Martina Wijaya

“Puji Tuhan hari ini telah dilakukan penenadatanganan MOU dengan PT MPRD. Ini adalah bukti keseriusan dari pemerintah kabupaten dan PT MPRD serta dukungan dari masyarakat di wilayah KEK Likupang untuk menjadi destinasi pariwisata yang akan lebih dikenal baik di dalam negeri sampai mancanegara,” kata JG sapaan akrab Bupati Minut.

(Anggi)

About Redaksi Barometer Sulut

Check Also

Dilirik Kemenparekraf, Bukit Savana Lihunu Bakal Jadi Daya Tarik Wisata Internasional

Minut, Barometersulut.com- Wisata keindahan alam Kabupaten Minahasa Utara menjadi daya tarik perhatian Pemerintah Pusat. Buktinya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ramalan Cuaca



Alamat Redaksi;
Jln Gandaria XI Nomor 29 Griya Paniki Indah, Mapanget Kota Manado-Sulut 
email: gerbangmediaindo@gmail.com