Pemberdayaan Lembaga dan Pelestarian Adat Dibahas Dalam Paripurna Ranperda Tahap I

Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna pembahasan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (13/9/2021).

Rapat yang digelar diruang paripurna ini membahas Ranperda, yang dibacakan oleh Sekertaris DPRD Minut Jossy Kawengian melalui surat masuk tentang peraturan daerah untuk pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat, serta rancangan induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Minut tahun 2021-2025.

Ketua DPRD Denny Lolong di dampingi Wakil ketua Olivia Mantiri memimpin rapat paripurna tersebut, dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, serta pejabat eselon II di jajaran Pemkab Minut, sementara Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung hadir secara virtual.

Baca juga:  Pramuka Ranting Koramil 1309-01 STB Gelar Outbond

Lima fraksi DPRD Minut dalam pandangan umumnya, menyetujui dua ranperda untuk dihabas pada tahap selanjutnya.

Dalam tanggapannya Bupati Joune Ganda mengatakan, rencana induk ini akan menjadi gambaran yang jelas tentang langkah dan rencana anggaran serta pembangunan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk pembangunan sektor pariwisata demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini juga merupakan hal penting guna menggerakkan motivasi masyarakat agar mampu mengoptimalkan potensi budaya lokal. Rancangan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memberdayakan lembaga adat dan melestarikan adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati.

 

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Minahasa Utara yang sudah menerima Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Baca juga:  Kapolri Ungkap Sejumlah Prestasi Polri Selama Tahun 2020

“Saya menginstruksikan pada perangkat daerah terkait untuk proaktif, serta mampu menyajikan data dan konsep berkualitas demi penyempurnaan kedua rancangan ini. Masukan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD terlebih panitia sangat kami harapkan tentunya sebagai bentuk sinergitas dari pemerintah daerah bersama dengan legislatif,” terangnya.

Usai pembahasan ranperda, dibacakan juga pembentukan panitia khusus tentang pembahasan Ranperda serta surat keputusan DPRD.

(Anggi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *