Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com –Upaya penanganan penularan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara terus dilakukan Pemerintah Kabupaten.
Terbukti, Rabu 21 Juli 2021, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengelar rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, di ruang kerjanya.
Rapat tersebut membahas, langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk mencegah meningkatnya penularan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro perlu diperketat, jika masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Pokes) maka kasus Covid-19 di Minahasa Utara akan terus meningkat, sehingga nantinya para medis akan kewalahan menanganinya,” tegas Bupati.

Bupati Joune juga menegaskan, penyekatan pintu masuk di setiap desa harus lebih disiplin.
“Kecamatan Zona merah harus diperketat dan diawasi, terus ingatkan masyarakat untuk menerapkan 5 M yakni, Memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas interaksi,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Satgas Kabupaten Minahasa Utara mengingatkan Joune Ganda mengingatkan kepada seluruh anggota satgas untuk terus memantau masyarakat yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) dirumah.
“Pastikan masyarakat yang melakukan isoman menerima bantuan obat-obatan, vitamin, maupun bahan makanan, dan memberi semangat serta motivasi,” kata Joune.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk penanganan pasien Covid-19 harus cepat dilakukan, dan untuk keluarga pasien serta orang yang perna berinteraksi dengan pasien, yang bergejala langsung dilakukan pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), sedangkan yang tidak bergejala langsung isoman dan harus dicatat by name by addeess serta terus diawasi.
Hadir dalam rapat, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Kasat Pol PP Robby Parengkuan, Kepala BPBD Jovita Supit, Kadis Kesehatan dr Togas, Perwira Penghubung Kodim Bitung Mayor Inf Jemmy Lotulung, serta perwira Polres Minut lainnya.
(Anggi)