Pemkab Minahasa Teken Perjanjian Kerja Sama Bersama BPJS Kesehatan

MINAHASA,  BAROMETERSULUT.com – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap masyarakat dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Ocktavianus Roring (ROR) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, bertempat di kantor pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Senin (24/5/2021).

Adapun isi dari perjanjian  tersebut tentang  Kepesertaan Program JKN Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan Pemkab Minahasa.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Bupati Minahasa dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nora Grace Br Ginting disaksikan Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Ellya Permatasari dan Mujiatin, Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Baca juga:  Letkol Arm Johanes Toar Pioh Wariskan Kejuaraan Catur "1309 Cup"

Dalam sambutannya, Bupati Royke Roring menegaskan Pemerintah kabupaten Minahasa melakukan kerjasama dengan BPJS kesehatan karena berdasarkan Pancasila sila kelima dan UUD 1945, di mana pemerintah wajib melindungi masyarakat terutama dalam sektor kesehatan.

“Selain karena amanat Pancasila, hal itu juga dilakukan untuk menunjang program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang juga tentunya menjadi visi misi RRRD, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,” tegas ROR.

Ditambahkan, Kabupaten Minahasa baru melaksanakan kerjasama dengan BPJS dikarenakan ada refocusing anggaran akibat pandemi covid 19. Khusus peserta yang didaftarkan Pemkab Minahasa untuk pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi 45 ribu warga serta ditambah dengan yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulut serta JKN KIS dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Korem 132 Tadulako Rangkul Stakeholder di Sulteng

“Mereka juga baru-baru ini sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Sosial agar dapat menambah kuota warga Minahasa yang menjadi peserta JKN KIS sehingga warga yang membutuhan dapat terjangkau,” ungkapnya.

Turut mendampingi bupati pada kesempatan tersebut, Inspektur, Ir. Alva Montong, Kaban BPKAD, Drs. Donal Wagey, Kadis Kesehatan, dr. Maya Rambitan, M.Kes, Kabag Hukum Setdakab, Willem Nainggolan, SH.(novita)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *