MINUT, BAROMETERSULUT.com – Kodim 1310/Bitung beserta segenap jajarannya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) agar mentaati dan mematuhi Protokol kesehatan yg dibuat oleh Ketua Gugus Tugas Kabupaten Minut.
Dandim 1310/Bitung Letkol Inf. Benny Lesmana SE mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengadakan konvoi dijalan, tidak mengadakan pesta kembang api dan acara akhir tahun serta tidak berkerumun.
“Kami Kodim 1310/Bitung akan menindak tegas dan membubarkan segala bentuk kerumunan massa dalam kegiatan/acara apapun pada Malam Tahun Baru 2021, agar kita semua terhindar dari Covid-19 dan bisa merayakan Tahun Baru dimasa-masa yang akan datang,” kata Dandim Benny Lesmana.
“Kami berharap kita bersama peduli terhadap Penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara tercinta ini. Salam sehat selalu. Tetap semangat, Terima kasih,” ucap Dandim Benny Lesmana.(*/yayi)