MANADO, BAROMETERSULUT.com – Kinerja perbankan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut masih relatif aman.
Artinya, di tengah guncangan Covid-19, sektor industri keuangan masih terjaga dengan baik.
OJK Sulutgomalut menyebutkan indikator rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) saat ini tercatat 3,44 persen atau masih di bawah ambang batas 5 persen.
Kendati menunjukkan peningkatan namun jika dibandingkan dengan Desember 2019 sebesar 3,11 persen, Oktober 2019 sebesar 3,34 persen dan Desember 2019 sebesar 3,51 persen. Hal itu menandakan kenaikannya masih terjaga.
“Peningkatan NPL masih relatif aman, karena masih di bawah 5 persen. Bahkan masih lebih rendah dibandingkan Desember 2019 yang tercatat sebesar 3,51 persen,” ungkap Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman dalam konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (22/12/2020).
Diungkapkan Darwisman kenaikan NPL merupakan indikator akan adanya kredit macet. Hal itu tak dapat ditepis, karena di masa pandemi Covid-19 ini telah menghantam berbagai sektor, termasuk perekonomian dan industri jasa Keuangan.
•
“Dengan NPL sebesar 3,44 persen, maka kinerja perbankan secara umum masih aman,” katanya kembali.
Menariknya, untuk mengatasi kesulitan keuangan para debitur, seperti diketahui, OJK telah merilis kebijakan relaksasi kredit kepada para debitur perbankan, yang diberlakukan sejak April lalu. Di mana aturan itu dituangkan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, sebagai antisipasi dampak Penyebaran Covid-19
Sementara itu, untuk total aset menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan capaian Rp70,14 triliun atau tumbuh 11,99 persen (yoy) dan 12,07 (ytd). Sebelumnya pada Desember 2018 mencatat Rp55, 9 triliun, Oktober 2019 sebesar Rp63, 42 triliun dan Desember 2019 sebesar 62,6 triliun.
“Total aset perbankan di Provinsi Sulut terus mengalami peningkatan, sampai posisi Oktober 2020 mencapai Rp70,1 triliun, ” jelas Darwisman.
Untuk profil penyaluran kredit, juga meningkat sebesar 0,68 persen (yoy) atau sebesar Rp41 triliun, dibandingkan Desember 2018 yang mencapai Rp37, 9 triliun, dan Oktober 2019 sebesar Rp40, 63 triliun serta Desember 2019 sebesar Rp40, 7 triliun dengan pertumbuhan 7,47 persen.
“Pada periode yang sama penyaluran kredit mencapai Rp41 triliun. Selanjutnya untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp31, 2 triliun dengan NPL 3,44 persen dan LDR sebesar 130,92 persen, ” ujarnya.
Darwisman berharap dengan berbagai kebijakan pemerintah yang menggelontorkan berbagai stimulus, akan ikut mendongkrak pemulihan ekonomi, sehingga berbagai hambatan dan kendala dalam kinerja perbankan akan tumbuh seperti yang diharapkan.
“Kerja keras pemerintah yang berupaya untuk memulihkan ekonomi diharapkan akan menjadi indikator tumbuhnya kinerja perbankan, ” kuncinya.(*/abx)