Saksi PAHAM Pertanyakan Form A5, Ini Penjelasan KPU Manado

MANADO, BAROMETERSULUT.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menegaskan telah bekerja sesuai aturan dan tahapan, mulai dari perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga masuk pada pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2020 di tingkat Kecamatan.

“Kita kerja sesuai tahapan. Proses perhitungan di TPS sudah selesai dan saat ini kita pleno di Kecamatan,” kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor saat wawancarai media ketika melakukan kunjungan pemantauan di sejumlah pleno tingkat kecamatan, Minggu (13/12/2020).

Ditegaskan Wowor, untuk pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2020 di tingkat Kecamatan, diharapkan bisa segera dirampungkan hari ini sehingga bisa berjalan sesuai dengan jadwal tahapan.

Baca juga:  Ombudsman Sulut Serahkan "Catatan dan Saran " Pelayanan Publik Pemrov Sulut

“Sesuai dengan PKPU 19/2020 pasal 15, kita sudah tahu kerja kita di TPS dan Kecamatan seperti apa. Jadi, kerja kita di kecamatan tak mungkin mengulang kembali kerja yang di TPS. Mengacu saja pada regulasi,” tegas Wowor.

Lanjut dikatakan Wowor, setelah pleno di Kecamatan maka akan dilanjutkan ke tingkat Kota, yang dijadwalkan secara serentak di Sulut pada 14-17 Desember 2020 di Hotel Peninsula.

“Lebih cepat selesai, lebih bagus. Oleh karena itu kami berharap rekan jajaran di Kecamatan bisa merampungkan pleno hari ini,” tukas Wowor.

Sementara itu, terpantau media di pleno Kecamatan Tikala, saksi dari salah pasangan calon Pilwako Manado, Julyeta Amelia Paulina Runtuwene dan Harley AB Mangindaan (PAHAM) mempertanyakan terkait formulir A5 terkait pindah memilih.

Baca juga:  Hadiri Sarasehan PSSI Se-Indonesia, Ketua Asprov PSSI Sulut Joune Ganda Sampaikan Tiga Usulan Kongkrit

“Form A5 tersebut merupakan pekerjaan di tingkat TPS. Jadi sangat mengulur waktu apabila itu dipermasalahkan di pleno tingkat Kecamatan. Sementara sebisa mungkin harus segera dirampungkan hari ini,” kata Ketua PPK Tikala, Hendra Nabu saat dikonfirmasi media.(*/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *