SULUT, BAROMETERSULUT.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulut ditargetkan berlangsung serentak 9 Desember 2020 baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, meski di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan pilkada di Sulut diusahakan tetap berlangsung serentak dan tidak ada menyusul, karena hambatan logistik TPS maupun Alat Pelindung Diri (APD) bagi masyarakat maupun petugas penyelenggara pilkada.
“Kami berusaha agar logistik maupun APD sudah siap pada waktunya. Keduanya setara, bahkan item APD ternyata lebih banyak dari logistik itu sendiri,” kata Mewoh saat membawakan sambutan pada pembukaan kegiatan Workshop dengan Stakeholder Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Keputusan Panduan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 di Mercure Tateli Beach Hotel, Minahasa, Kamis (19/11/2020) malam.
Untuk itu, menurutnya KPU berusaha agar kebutuhan logistik dan APD sudah didistribusikan dengan baik ke seluruh wilayah di Sulut, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Selain untuk tingkat provinsi, kami berupaya agar di tingkat kabupaten dan kota juga dapat terlaksana tepat waktu sesuai jadwal,” katanya menjelaskan.
Meskipun diakuinya, pelaksanaan pilkada saat ini memang berbeda dengan waktu-waktu yang lalu mengingat saat ini ada pandemi covid 19.
Selain itu faktor cuaca juga dapat saja berpengaruh, mengingat pilkada dilaksanakan bulan Desember seiring dengan musim hujan.
Sementara itu, Kepala Bidang SDM dan Paryisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sulut Salman Saelangi juga menandaskan, pendistribusian kebutuhan logistik saat ini terus diupayakan tiba di berbagai pelosok Sulut sesuai dengan jadwal.
Untuk itu penyaluran logistik hingga ke kabupaten dan kota di Sulut terus dimaksimalkan untuk tercapainya target pelaksanaan. Pilkada tahun ini.
Berkaitan dengan adanya kabar pemilih akan dilakukan rapid test, menurutnya pihak KPU belum mendengarkannya.
“Petugas penyelenggara pemilu wajib rapid test bahkan swab. Tapi kalau masyarakat pemilih hingga saat ini belum kami dengar soal itu. Namun, sulit rasanya bila hal itu akan dilakukan. Namun begitu protokol kesehatan akan dilaksanakan dengan ketat,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga.mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara bagi warga masyarakat difabel agar dapat menyalurkan suaranya dengan baik.
Workshop ini akan dilaksanakan selang 3 hari, 19 hingga 21 November 2020 dengan diikuti berbagai pihak stakeholder KPU.(*/yayi)