Dinilai Tidak Loyal, Partai Demokrat Copot Jabatan NAP di Deprov

MINUT, BAROMETERSULUT.com – Partai Demokrat akhirnya menjatuhkan sanksi untuk Netty Agnes Pantow (NAP), Anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat.
NAP dicopot dari jabatan Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulut.

Disamping itu, NAP juga dinonaktifkan dari semua posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulut. NAP bertugas di Komisi III, dan juga masuk dalam keanggotaan badan anggaran. Saat ini seluruh posisi NAP di DPRD pun digantikan kader lain.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat dipercayakan ke Billy Lombok. Dan
posisi di badan anggaran diserahkan ke Ronald Sampel. Begitu pun posisi di Komisi III diserahkan ke Kristo Ivan Lumentut.

Adapun keputusan merombak susunan AKD ini dituangkan dalam surat Fraksi Demokrat itu dibacakan langsung Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu disela Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/9/2020).

Baca juga:  Ini Alasan Kenapa Kominfo Batalkan Lelang Frekuensi 5G

NAP yang awalnya hadir di awal Rapat Paripurna DPRD Sulut, belakangan sudah tak berada di Ruang Sidang pada momen surat Partai Demokrat dibacakan.

Partai Demokrat sudah memutuskan, ” ungkap Wakil Ketua DPRD Sulut. Soal alasannya, Billy tak merinci.

Keputusan partai Demokrat mencopot seluruh jabatan strategis NAP di DPRD Provinsi Sulut, antara lain karena NAP memutuskan maju di Pilkada Minut mendampingi Shintia Gelly Rumumpe (SGR) , Putri Bupati Minut Vonny Panambunan.
SGR-NAP diusung Partai Nasdem dan PKB.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *