Dinilai Tidak Loyal, Partai Demokrat Copot Jabatan NAP di Deprov

MINUT, BAROMETERSULUT.com – Partai Demokrat akhirnya menjatuhkan sanksi untuk Netty Agnes Pantow (NAP), Anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat.
NAP dicopot dari jabatan Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulut.

Disamping itu, NAP juga dinonaktifkan dari semua posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulut. NAP bertugas di Komisi III, dan juga masuk dalam keanggotaan badan anggaran. Saat ini seluruh posisi NAP di DPRD pun digantikan kader lain.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat dipercayakan ke Billy Lombok. Dan
posisi di badan anggaran diserahkan ke Ronald Sampel. Begitu pun posisi di Komisi III diserahkan ke Kristo Ivan Lumentut.

Adapun keputusan merombak susunan AKD ini dituangkan dalam surat Fraksi Demokrat itu dibacakan langsung Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu disela Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/9/2020).

NAP yang awalnya hadir di awal Rapat Paripurna DPRD Sulut, belakangan sudah tak berada di Ruang Sidang pada momen surat Partai Demokrat dibacakan.

Partai Demokrat sudah memutuskan, ” ungkap Wakil Ketua DPRD Sulut. Soal alasannya, Billy tak merinci.

Keputusan partai Demokrat mencopot seluruh jabatan strategis NAP di DPRD Provinsi Sulut, antara lain karena NAP memutuskan maju di Pilkada Minut mendampingi Shintia Gelly Rumumpe (SGR) , Putri Bupati Minut Vonny Panambunan.
SGR-NAP diusung Partai Nasdem dan PKB.(nando)

About Redaksi Barometer Sulut

Check Also

Enam Kepala Daerah di Sulut Bakal Akhiri Jabatan di Tahun 2023, Asripan Nani dan Jimmy Gagola Kans jabat Pjs Bupati

Manado,BAROMETERSULUT.com- Sebanyak enam kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) hasil Pilkada 2018 akan mengakhiri masa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ramalan Cuaca



Alamat Redaksi;
Jln Gandaria XI Nomor 29 Griya Paniki Indah, Mapanget Kota Manado-Sulut 
email: gerbangmediaindo@gmail.com