MINAHASA, BAROMETERSSULUT.com- Dalam rangka penegakan aturan protokol Kesehatan kepada masyarakat, Personil Koramil 1302-02/Eris kolaborasi dengan personil Polsek Eris melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan wilayah Eris, Selasa (15/9/2020) di pasar Toliang Oki, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulawesi utara (Sulut).

Pada kesempatan tersebut Camat Kecamatan Eris H.A Lombian disela sela kegiatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi penegakkan hukum protokol kesehatan dan pembagian masker ini, adalah merupakan kewajiban kita kepada masyarakat guna untuk selalu menghimbau agar kita sama-sama membantu memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Dia menegaskan, upaya ini untuk mendorong agar masyarakat terbiasa dan dengan penuh kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, antara lain disiplin menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun serta berupaya menjaga jarak dan menghindari berada di keramaian.
“Upaya pencegahan dan penegakkan hukum dan penerapan protokol Kesehatan Covid-19 ini membutuhkan dukungan semua komponen masyarakat.”ujarnya sambil mengapresiasi dukungan TNI-Polri pada kegiatan diatas.
Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf Andi Sinaga melalui Plh Komandan Koramil (Danramil) 1302-02/Eris Pelda Hary Langi kepada media ini menuturkan bahwa kegiatan operasi Yustisi serentak digelar diseluruh wilayah Indonesia termasuk hari ini diwilayah Kecamatan Eris khususnya di Desa Toliang Oki.
“Sesuai perintah komando atas, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Kodim 1302/Minahasa”katanya.
Lebih jauh Langi menjelaskan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan yaitu dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari warga dihimbau senantiasa mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan, diantaranya adalah selalu memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi guna menjaga imun tubuh, hal tersebut dilakukan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini tujuannya mendorong peningkatan kesadaran dan disiplin warga terkait dengan implementasi Covid-19 dan penegakkan hukum atas pelanggaran aturan terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.”tandasnya.(ReginaPacis)