MANADO, BAROMETERSULUT.com – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020. Namun dapat dipastikan praktik money politic atau politik uang masih akan marak.
Menariknya, hasil Lembaga Survey Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa pasangan calon gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw (Olly-Steven) unggul dengan kisaran 68,1 persen. Sementara pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) sebesar 16,9 persen dan Vonnie Anneke Panambunan- Hendry Runtuwene (VAP-HR) sebesar 7,9 persen.

“Kesimpulannya, bahwa politik uang tak lagi berpengaruh atau tak mempan di Pilgub Sulut mendatang,” ungkap pengamat politik dari Fispol Unsrat, Dr Ferry Liando, Senin (14/9/2020).
“Selama ini ada oknum yang sering membagi-bagi uang kemana ia pergi, tapi kenyataannya yang bersangkutan tak menempati posisi teratas. Rakyat tak lagi terpengaruh dengan uang suap atau hadiah untuk mempengaruhi dukungannya,” tegas Liando.
Dikatakan Doktor jurusan Politik Pemerintahan ini, salah satu keunggulan incumbet adalah karena mereka telebih dahulu bekerja. Termasuk membangun jejaring dengan tokoh agama. Bekerja di awal kata dia, tentu memiliki pengaruh. Apalagi kedua calon lain praktis baru memastikan pasangan calonnya saat menjelang pendaftaran calon.
“Atas hasil LSI ini, semua pasangan calon tentu akan bekerja keras. Pasangan Olly-Steven pun harus bekerja keras agar komposisi ini tak berubah. Sementara pasangan Tetty dan VAP juga harus berjuang dan bekerja keras agar komposisi bisa berubah,” tukasnya.
“Masih ada waktu 71 hari untuk berkampanye sehingga ada kesempatan menyakinkan publik. Namun jangan sampai hasil survei ini memicu pasangan calon tertentu untuk menghalalkan segala cara untuk maksud mengubah komposisi,” paparnya.
Ditanya apakah ada pengaruh banyaknya dukungan parpol sehingga membuat Olly-Steven unggul di survey LSI, ketua program studi politik di FISIP Unsrat ini, mengatakan soal itu tidaklah menjamin.
“Dukungan parpol tidak menjamin. Terkecuali bagi parpol yang tidak cukup ambang batas pencalonan,” ujarnya.
Karenanya, untuk mencukupinya, maka parpol perlu dukungan parpol lain. Namun jika suatu parpol telah memenuhi syarat ambang batas maka dukungan parpol lain tidak lagi memiliki pengaruh signifikan terutama dalam hal kekuatan elektoral,” ujarnya.
Di luar dari pemenuhan ambang batas biasanya sebut Liando, parpol yang bergabung itu hanya sekedar setor logo untuk baliho, tapi pengaruh elektoral sangat kecil. Bahkan ada sebagian parpol terpaksa bergabung karena tak ada calon yang melirik.
“Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi kekuatan elektoral calon, pertama ketokohan atau figur calon. Kedua, kombinasi pasangan calon dan ketiga, konsolidasi tim sukses/tim pemenangan. Ini yang saat ini dipunyai kubu Olly-Steven,” tegasnya. (*/abx)