Ini Edaran BSG Jelang Pilkada Serentak 2020

MANADO, BAROMETERSULUT.com – Direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG) mengeluarkan edaran menyikapi situasi menjelang Pilkada Serentak 2020.

Dalam Surat Edaran Nomor 024/SE-HC/DIR/IX/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada, pegawai Bank SulutGo tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan kampanye atau kegiatan partai politik yang berhubungan dengan pilkada.

Para pegawai BSG juga dilarang menjadi anggota tim sukses pasangan calon. 

Lalu, menggunakan atau memasang atribut-atribut yang mencantumkan nama atau kalimat yang mendukung salah satu parpol dan peserta pilkada, juga dilarang.
Selanjutnya, dalam edaran itu juga pegawai dilarang mempublikasikan di media sosial atau media lain, tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pilkada.

Pegawai juga tidak diperbolehkan meng-upload foto bersama calon peserta pilkada termasuk memberi like, memberikan komentar dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar maupun visi-misi pasangan calon.

Baca juga:  Olly Dondokambey Optimis JG-KWL "Sapu Bersih" Pilkada Minut 2020

Sejumlah poin larangan di atas, diterbitkan Direksi “Torang pe Bank”, tertanggal 7 September 2020 dan ditanda tangani Direktur Umum, Revino Pepah.

(*/abx)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *