Terkendala Aspek Hukum, Partai Gerindra Batal Dukung Imba-Priscilia di Pilwako Manado

MANADO, BAROMETERSULUT.com – Partai Gerindra batal mengusung pasangan Jimmy Rimba Rogi – Priscilia Waworuntu di Pilkada Manado 2020.

Hal itu diungkap Ketua DPD Partai Gerindra Sulut,  Wenny Warouw, Selasa (1/9/2020).

“Kita sudah kaji, terbentur di aspek hukum, ” ujar Wenny. 

Sekadar informasi aspek hukum dimaksud menyangkut status Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba yang terbentur putusan Mahkamah Konstitusi terkait jeda 5 tahun bagi mantan Narapidana kasus korupsi jika ingin maju Pilkada.

Imba usai menyelesaikan masa pidananya,  harus jeda dulu 5 tahun,  baru bisa kembali maju Pilkada. 

Partai Gerindra pun sebelumnya sudah mengusulkan pasangan Imba-Priscilia ke DPP Partai Gerindra,  belakangan usulan ini tak diakomodir. 

Wenny menyampaikan,  kini Gerindra sedang menggodok agar ada kadernya didorong maju di Pilkada Manado. 

Baca juga:  Besok, KPU Gelar Debat Publik Pamungkas Cabub-Cawabup Minut, Joune Ganda: Di Jogetin Aja!

“Sedang digodok,  kita masih bangun komunikasi, ” ungkap Mantan Anggota DPR RI ini. *(/yayi)





Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *