MANADO, BAROMETERSULUT.com – Partai Gerindra batal mengusung pasangan Jimmy Rimba Rogi – Priscilia Waworuntu di Pilkada Manado 2020.
Hal itu diungkap Ketua DPD Partai Gerindra Sulut, Wenny Warouw, Selasa (1/9/2020).
“Kita sudah kaji, terbentur di aspek hukum, ” ujar Wenny.
Sekadar informasi aspek hukum dimaksud menyangkut status Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba yang terbentur putusan Mahkamah Konstitusi terkait jeda 5 tahun bagi mantan Narapidana kasus korupsi jika ingin maju Pilkada.
Imba usai menyelesaikan masa pidananya, harus jeda dulu 5 tahun, baru bisa kembali maju Pilkada.
Partai Gerindra pun sebelumnya sudah mengusulkan pasangan Imba-Priscilia ke DPP Partai Gerindra, belakangan usulan ini tak diakomodir.
Wenny menyampaikan, kini Gerindra sedang menggodok agar ada kadernya didorong maju di Pilkada Manado.
“Sedang digodok, kita masih bangun komunikasi, ” ungkap Mantan Anggota DPR RI ini. *(/yayi)