Manado,Barometersulut.com– Tiga orang pelaku pemalsu kartu Identitas KTP, SIM dan STNK diciduk Tim 1 Resmob Manguni Ditreskrimum Polda Sulut yang dikomandoi oleh AKP Edy Suryanto Kamis (18/01), sejak pukul 16.00 hingga 21.00 WITA.
Adapun Ketiga oknum itu masing-masing perempuan berinisial IL (27), warga Griya Tugu Mapanget Asri, Manado dan dua pria, yakni RS (28), warga Malendeng, Manado serta RA (36), warga Airmadidi, Minahasa Utara.
Menurur AKP Edy penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.Dimana kata Edy awalnya, ada informasi bahwa IL yang merupakan agen salah satu jasa transportasi berbasis online, bisa mengaktifkan kembali akun driver yang telah diblokir oleh perusahaan.
Untuk pengaktifan akun, IL mematok tarif sebesar Rp 850 ribu dan meminta uang sebagai tanda jadi sebesar Rp 250 ribu. Dari informasi ini, tim segera bergerak dan berhasil membekuk IL di wilayah Paniki.
Dari IL, tim mengamankan barang bukti berupa 70 lembar KTP, 74 lembar SIM A, 2 lembar SIM C, 14 lembar STNK dan 2 lembar kartu BPJS. IL mengaku mendapatkan KTP, SIM dan STNK tersebut dari RS.
Guna membongkar total jaringan pelaku pemalsuan dokumen penting itu, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus RS, di Malendeng. Diakui RS, dirinya berperan sebagai penerima pembuatan KTP, SIM dan STNK palsu dari IL. Lebih lanjut RS menerangkan, dirinya memesan SIM, KTP dan STNK kepada RA.
Guna pengembangan,Tim kemudian menuju wilayah Airmadidi, Minahasa Utara dan berhasil menangkap RA, disebuah tempat percetakan. RA mengakui dirinya berperan sebagai pencetak kartu identitas palsu, sesuai dengan data yang dikirimkan oleh IL.
Dalam penangkapan itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit laptop, dua printer, satu plastik laminating, kertas HVS ukuran A4, kertas cetak KTP dan lima hand phone berbagai merk.
AKP Edy menambahkan, ketiga pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Hari Sarwono menegaskan, pihaknya tak akan berhenti untuk memberantas segala jenis kejahatan. “Kami terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang calon Driver SP warga Perum Permata Klabat Minut yang nyaris menjadi korban kepada media ini mengatakan bahwa adanya tawaran membuat akun layanan transportasi berbasis online itu diketahuinya lewat akun facebook milik IL.” Untuk transaksi awal pembuatan akun oknum IL meminta uang tanda jadi 300 ribu dan sisanya setelah akun dinyatakan aktif.”tandas Lelaki bertubuh sedang itu sambil mengapresiasi kecepatan Tim Manguni Polda Sulut menangkap dan membongkar sindikat pemalsu kartu indentitas itu.
Ketika di konfirmasi di kantor jasa Tranportasi berbasis online cabang Manado di Kawasan Bahu, salah seorang staf setempat enggan memberikan keterangan.”Maaf pak peristiwa itu kami belum ketahui dan kalaupun ada para oknum sama sekali tidak ada urusan dengan kami.”jawabnya datar sambil menegaskan intinya bagi yang ingin berminat menjadi Driver dapat datang secara langsung dengan persyaratan yang ada dan tanpa dipungut biaya pendaftaran.(Regina TS)